Jumat, 19 April 2024

Kampung Aceh di Batam Tak Ada Matinya, Tujuh Kali Digerebek, Peredaran Narkoba Tetap Menggila

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

Anggota Polisi menggiring tersangka yang positif mengkonsumsi narkoba saat razia di Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Rabu (1/1). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kampung Aceh di Seibeduk, Batam yang oleh Polda Kepri disebut sebagai kampung narkoba seolah tak ada matinya. Kendati berkali-kali digerebek, para bandar, pengedar, dan pemakai yang wara-wiri di kawasan itu tak pernah jera.

Rabu (1/2) kemarin, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Polda Kepri, kembali mengobrak-abrik Kampung Aceh.
Dalam penggerebekan yang ketujuh kalinya dalam dua tahun terakhir, petugas mengamankan puluhan warga yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Di bawah komando Kabid Berantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiyadi, tim gabungan menggeledah satu per satu rumah-rumah warga di Kampung Gotong Royong, Kampung Aceh tersebut. Polisi melakukan tes urine secara acak. Hasilnya, 28 orang positif narkoba.

“Dari 28 orang itu terdiri dari 17 pria dan 11 wanita. Mereka semua positif menggunakan narkoba,” ujar Bubung di lokasi penggerebekan, kemarin.

Penggerebekan ini sempat mendapat perlawanan dari dua warga. Mereka berusaha kabur dan menolak ditangkap. Kuat dugaan, keduanya sedang dalam keadaan teler.

“Apa yang kamu buang itu. Cepat ambil. Itu sabu ya? Habis makai ya kalian?” ujar seorang polisi. Ia melihat dia pria itu membuang sesuatu dari saku celananya.

Aksi perlawanan juga dilakukan oleh tiga wanita paruh baya yang turut diamankan petugas. Mereka menolak dibawa petugas meskipun hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba.

“Apa-apaan ini. Mau dibawa ke mana kami. Kami tak mau,” teriak Eva Kristina, satu dari tiga wanita yang berontak saat diamankan petugas itu.

Meskipun sempat diwarnai aksi perlawanan, namun operasi pemberantasan peredaran narkoba itu berjalan lancar hingga selesai. Mereka yang positif dan sakau karena pengaruh narkoba itu digelandang ke kantor BNPP Kepri untuk ditindaklanjuti. Untuk pengguna narkoba akan direhabilitasi dan jika ada yang terindikasi pengedar atau bandar akan dipidanakan.

“Tapi sementara belum ada yang mengaku sebagai pengedar. Pemakai semua mereka,” ujar Bubung.

Dari 28 warga yang diamankan itu, sambung Bubung, dua orang di antaranya merupakan orang yang pernah diamankan BNNP Kepri dan polisi pada penggerebekan sebelumnya.

“Dalam operasi sebelumnya mereka sudah ditahan dan direhab, tapi saat ini tertangkap lagi. Itu yang akan jadi fokus penyelidikan kami nanti,” ujarnya.

Mereka yang diamankan itu juga belum dipastikan apakah warga yang tinggal di Kampung Aceh atau bukan. Sebab saat diiamankan banyak yang tidak membawa KTP. Namun beberapa orang mengaku hanya sebagai tamu. “Nanti akan kami data lebih lanjut lagi. Guna memudahkan pengawasan lokasi ini nantinya,” ujar Bubung.

Ketua Ketua RT 05/ RW 14 Kampung Aceh, Anton, membenarkan jika warga yang ditangkap dalam razia kemarin umumnya bukan warga setempat. Kebanyakan merupakan anak kos dan tamu yang belum melaporkan diri.

“Makanya saat diamankan begini bingung kami pengurus RT/RW di sini,” ujar Anton.

Anton mengatakan, selama ini pihaknya sudah berupaya membatasi pendatang baru di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai zona merah peredaran narkoba itu. Namun perangkat RT/RW tak berdaya, karena mereka kerap melawan jika didata dan dilarang masuk ke kawasan itu.

“Itulah, kami hanya RT/RW saja, apalah kekuatan kami. Harusnya disiagakan polisi di sini 24 jam biar imej buruk ini tak berlanjut lagi ke depannya,” ujar Anton.

Seorang wanita yang diamankan petugas, Apriliani, mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Senin (30/1) lalu. Dia mengaku bukan warga Kampung Aceh. Namun dia sering menginap di rumah seorang warga setempat yang ia sebut sebagai orangtua angkatnya.

“Sudah dua hari saya di sini. Rumah saya di Bengkong,” tutur wanita yang masih berusia 17 tahun ini. (eja/cr1/cr19)

Update