Rabu, 24 April 2024

Pemko Batam Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran perjalanan dinas untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam tahun 2017 ini turun drastis dibanding tahun 2016 lalu. Jika pada tahun 2016 senilai Rp 90, 9 miliar, kini tahun 2017 sebesar Rp 72,2 miliar.

Efisiensi yang jika dihitung mencapai Rp 18 miliar lebih ini, salah satunya akan dialihkan untuk memenuhi prioritas pembangunan infrastruktur.

“Yang dikurangi belanja tak langsung. Salah satunya, perjalanan dinas yang kurang mendukung itu yang dipotong,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam Jefridin, Selasa (31/1) siang.

Dia menuturkan, jika sebelumnya perjalanan dalam kota dianggarkan, tahun ini juga ditiadakan.

“Misalnya ada yang mau ke Sagulung, sekarang tak ada lagi itu (anggarannya),” ucapnya.

Hal lain yang juga ditiadakan adalah honor kegiatan. Setiap kegiatan yang sebelumnya mengucurkan honor bagi pegawai, dipastikan tak ada lagi.

“Dihapus semua itu, sebagai gantinya prestasi kerjanya yang dinaikan. Ini bentuk pemerataan dan efisiensi. ATK juga dikurangi,” pungkasnya. (cr13)

Update