Jumat, 29 Maret 2024

Pengurusan SITU Menurun Setiap Tahun

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) di Dabo Singkep menurun drastis dari tahun ke tahun. Sesuai dengan data yang ada, pengurusan SITU pada 2015 tercatat hingga 655 usaha, sementara pada 2016 menurun menjadi 628 orang.

Pada awal tahun ini yang baru mengurus perpanjangan SITU hanya sebanyak 200 orang saja. Untuk itu, Camat Singkep, Julita turun ke lapangan mensosialisasikan pengurusan SITU dengan menempelkan stiker di sejumlah kedai dan usaha lainnya yang telah melakukan pengurusan SITU atau perpanjangan.

“Saya pastikan pengurusan SITU tidak dipungut biaya apapun, gratis dan cepat,” ujar Julita sembari menempelkan stiker di toko Mimi di Dabo Singkep, Rabu (1/2) pagi.

Untuk itu, Juliati menyarankan agar masyarakat yang bergerak dalam dunia usaha agar mengurus langsung tanpa menggunakan calo. Jika ada kekurangan persyarakatan, Juliati melalui petugasnya bersedia membantu warga dalam perjalanan pengurusan tersebut.

Tahap awal, lanjut Juliati, Kecamatan mendata ulang seluruh warga yang membuka usaha sejak awal bulan ini dan berakhir pada akhir bulan ini juga. Dengan tegas Juliati akan memberikan sangsi kepada seluruh pengusaha yang tidak mengurus SITU sampai batas waktu tersebut.

Program ini menurut Juliati juga meningkatkan kesadaran pengusaha untuk membayar Surat Izin Gangguan (HO). Warga dapat membayar izin HO ini di Kecamatan yang selanjutnya diteruskan petugas kecamatan menyetor ke Pemkab Lingga.

Program awal seratus hari kerja Camat Singkep Juliati ini, berkenaan dengan program Bupati Lingga Alias Wello yang fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (wsa)

Update