Jumat, 29 November 2024

Untuk Wanita; Jangan Hamil sebelum Usia 21 Tahun

Berita Terkait

Ilustrasi hamil

batampos.co.id – Wanita disarankan untuk tidak hamil sebelum berusia 21 tahun.

Bila hamil di usia itu dikhawatirkan tidak mendapatkan perawatan gizi yang maksimal. Hal itu juga akan berdampak kondisi bayi setelah lahir. Deputi Bidang Keluarga Berencana-Kesehatan Reproduksi (KB-KR) Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listya Wardani menyebutkan, salah satu penyebab bayi mengalami gizi buruk (stunting), karena perawatan masa kehamilannya kurang bagus.

Di mana ibu yang mengandung bayi tersebut kurang gizi dan terlalu muda untuk hamil.  Sebab, seorang perempuan yang berusia muda hamil atau sebelum umur 21 tahun masih dalam usia tumbuh kembang.

“Jadi ibunya perlu gizi dan bayi juga perlu gizi. Sementara banyak para ibu yang tidak memperhatikan kondisi, tidak mau gemuk lah sehingga tidak memperhatikan perawatan gizinya. Oleh karena itu, bayi yang dikandung juga mengalami stunting,” ujar Dwi Listya Wardani dilansir Sumut Pos, Jumat (3/2).

Dwi mengkhawatirkan, 30 persen anak bangsa mengalami kondisi kesehatan tidak optimal. Apalagi tidak dilakukan perbaikan gizi setelah mereka tumbuh kembang nantinya. Agar bayi yang dilahirkan tidak dalam kondisi stunting, maka ibu-ibu hamil harus melakukan antenatal care (ANC), yakni pemeriksaan kehamilan yang diberikan oleh Bidan atau dokter selama masa kehamilan.

Tujuannya mengoptimalisasikan kesehatan mental dan fisik ibu hamil. Sehingga si ibu mampu menghadapi persalinan, nifas, persiapan memberikan air susu ibu (ASI), dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar.

“Setiap seorang ibu hamil harus melakukan pemeriksaan minimal 4 kali dalam masa kehamilannya. Selanjutnya, harus memberikan ASI eksklusif kepada buah hatinya, ” tandas Dwi. (ain/ila/iil/JPG)

Update