Rabu, 17 April 2024

Simpang Dam Bersih dari Pedagang Kaki Lima

Berita Terkait

Angkutan umum yang ngetem di Simpang Dam, Mukakuning.
Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Jalan raya Ahmad Yani, Mukakuning persisnya di depan kawasan Industri Batamindo hingga ke depan kawasan Panbil Mall sudah bersih dari pedagang kaki lima (PK5).

Sisi jalan utama itupun mulai terlihat rapih dan bersih dari lapak-lapak PK5 yang selama ini menghiasi badan jalan utama itu.

PK5 yang semula menjajahkan barang dagangannya di lokasi pinggir jalan tersebut kini sudah pindah tempat ke lokasi yang baru yakni di pinggir jalan Simpang Dam persesnya di pinggir jalan arah Batuaji setelah pos Polisi Simpang Dam dan di pinggir jalan S Parman menuju arah Tanjungpiayu.

Dua lokasi baru itu kini berjejer berbagai lapak PK5 mulai dari warung makan ayam penyet, kios, jual buah-buahan, sepatu, pakain ataupun kepingan VCD.

Sony seorang PK5 yang pindah dari pinggir jalan utama di Ahmad Yani menuturkan, tidak ada pilihan lain selain menempati lahan buffer zone di pinggir jalan menuju arah Tanjungpiayu itu. Sudah lima tahun belakangan dia sudah menekuni profesi sebagai penjual sepatu dan sandal di depan Batamindo Plaza atau tepatnya dekat Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Mukakuning. Namun karena adanya penertiban dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja belum lama ini dia terpaksa pindah ke lokasi yang baru itu.

“Dari pada saya tak jualan lagi, saya terpaksa ikut saja karena disuruh pindah ke sini. Inilah tempat saya cari makan jadi mau gimana lagi,” ujarnya.

Di lokasi yang baru tersebut memang diakui Sony dan kawan-kawannya memang tak sestrategis di pinggir jalan utama Ahmad Yani tepat awal mereka berdagang, karena memang dilokasi jalan itu sepih dari lalu lalang warga yang lewat.

“Palingan orang Piayu yang mau pulang yang singgah ke sini. Kalau di depan sana kan orang Batuaji, Batam Center bisa singgah karena jalur utama untuk semua wilayah. Di sini hanya ke arah Piayu jadi memang agak sepi,” ujarnya.

Namun demikian, Sony tetap terima karena bagaimanapun penertiban dan penataan itu untuk kepentingan bersama agar kota Batam terlihat rapih dan bersih.

“Kami juga tetap berharap agar pemerintah segera menyediakan lahan yang tepat buat kami agar kami tak terkatung-katung seperti ini. Bagaimanapun ini dapur kami juga pak,” ujarnya.

Kabid Kabid Trantib Sat Pol PP Batam Imam Tohari mengatakan untuk sementara PK5 yang ditertibkan dari pinggir jalan utama Mukakuning itu diperbolehkan untuk menempati dua lokasi yang baru itu. Itu karena Pemko Batam yang mewacanakan agar PK5 tersebut pindah ke terminal Mukakuning belum bisa terwujud karena belum dilakukan penataan ulang.

“Sebenarnya mereka akan di pindahkan ke terminal Mukakuning, tapi karena masih belum ditata dengan baik, makanya sementara waktu diperbolehkan berjualan di dua lokasi baru itu asalkan tetap tertib dan taati aruran yang sudah kami berikan,” ujar Imam.

Upaya penertiban PK5 di jalur utama jalan Ahmad Yani itu sambung Imam merupakan upaya dari Pemko Batam untuk mempercantik tata ruang di lokasi jalan yang selama ini marak dijadikan lokasi dagang para PK5.

“Itukan jalur penghijauan, jadi Wali kota sudah instruksikan agar tak lagi menempati lahan itu, jalur hijau akan difungsikan kembali sebagai mana mestinya. Pemko akan bangun Taman di lokasi pinggir jalan tersebut,” ujarnya. (eja)

Update