Rabu, 24 April 2024

Walikota Kedua Batam, RA Aziz Wafat di Tanjungpinang

Berita Terkait

foto: yusnadi / batampos

batampos.co.id – H R Abdul Aziz ialah Walikota Batam pada 1989 – 1999. Kala itu Batam masih bersatatus Kotamadya. Aziz wafat, pada Ahad (5/2/2017) pagi di Tanjung Pinang.

Aziz wafat sekira pukul 08.39 WIB di RS AL DR Midiyato S Tanjung Pinang.

Selain sebagai Walikota Batam ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepri.

Raja Abdul Aziz yang meninggal pada usia 72 langsung dikebumikan pada hari yang sama di pemakaman keluarga Mentegi, Tanjunguban, Bintan.

Informasi yang dihimpun Batam Pos, Raja Abdul Aziz meninggal karena sesak napas. Sebelum dinyatakan meninggal, anak bungsunya, R.M. Avief Iskandarsyah sempat membawanya ke rumah sakit RSAL Dr. Midiyato, Tanjungpinang untuk diberikan pertolongan medis.

Namun nyawanya tak tertolong. Dari rumah sakit, jenazah almarhum langsung dibawa ke rumah duka Jalan Tunggu Pensil No. 8 Tanjungpinang.Ā  Kabar duka tentang kepergian salah satu birokrat ulungĀ  di Provinsi Kepri tersebut cepat menyebar.

“Pagi tadi hanya diserang sesak napas, sehingga dilarikan ke RSAL Tanjungpinang. Nyawanya tak tertolong,” ujar juru bicara keluarga, Syamsul Bahrum, Minggu (5/2).

Diketahui sebelum meninggal, Raja Abdul Aziz dikenal sebagai pamong senior di lingkungan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Alumni Akademi Pemerintah Dalam Negeri (APDN) menduduki sejumlah jabatan strategis saat mengabdi di Riau maupun setelah Kepri berdiri.

Di antaranya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Kepri, Sekda Kabupaten Kepri, Wali Kota Madya Batam dan Waki Gubernur Riau. Sebelum meninggal, Raja Abdul Aziz dikenal juga sebagai salah satu tokoh yang ikut terlibat dalam perndirian Provinsi Kepri. Sebab sebelumnya Kepri merupakan bagian dari Provinsi Riau yang merupakan salah satu kabupaten.Ā  (iil/JPG)

 

Update