batampos.o.id – Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batam Kota menggaruk 17 pelajar saat bermain di warnet di wilayah Kecamatan Batam Kota.
Mereka pun digiring keluar dan diberi hukuman.
Ada hukuman nyanyi dan sejenisnya.
Kasie, Trantib Kecamatan Batam Kota, Juanedi mengatakan, aksi yang ia lakukan ialah demi menegakkan Perda tentang ketertiban umum. (ska)