Kamis, 25 April 2024

Penyelesaian Kantor Bupati Butuh Rp50 Miliar

Berita Terkait

Kondisi bangunan kantor bupati Lingga di Lereng Bukit Kanti Daik yang terbengkalai. Foto : M Hasbi/batampos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga, Said Nursyahdu mengatakan Pemkab Lingga masih alami keterbatasan dana untuk melanjutkan pembangunan kantor Bupati Lingga di Lereng Bukit Kanti Daik. Untuk tahun 2017 dipastikan pemkab Lingga tidak akan melanjutkan pembangunan gedung pemerintahan tersebut.

Pantauan di lapangan bangunan milik pemerintah yang terbengkalai sejak tahun 2014 silam tak terawat. Semak belukar penuhi bangunan beton dua lantai tersebut. Pada era pemerintahan sebelumnya penyelesaian gedung tersebut membutuhkan dana senilai Rp 45 Miliar. Meski telah memasuki tahap ke 3 pembangunan, pemkab belum dapat melanjutkan persiapan pusat pemerintahan ini.

“Tahun ini tidak masuk dalam kegiatan dinas PU Pemkab Lingga. Butuh Rp 50 Miliar untuk menyelesaikan kantor bupati. Saya sendiri baru 3 bulan terakhir di dinas PU, itu dibangun era pemerintahan yang lama. Daerah tidak punya dana segitu,” kata Said Nursyahdu kepada Batam Pos, Minggu (5/2).

Untuk melanjutkan pembangunan kata Said Nursyahdu yang akrab disapa John ini, daerah perlu disuport dana dari APBN. Namun karena APBD Lingga tahun 2017 sudah disahkan dan penyelesaian pembangunan tersebut juga tidak diusulkan pemkab Lingga, dinas PU tidak mampu berbuat banyak.

“Untuk mengusulkan di APBN tahun ini sudah tidak ada peluang lagi. Lagipula ada persoalan internal yang belum di dudukkan dengan kontraktor lama. Kami tidak berani untuk memulainya. Kami akan memulai ketika persoalan internal sudah selesai,” jelas John lagi.

Sementara itu selain pembangunan kantor bupati yang tidak selesai, penyelesaian gedung DPRD Lingga juga terbengkalai. Lokasi pondasi yang berjarak lebih kurang 400 meter ditutupi semak belukar. Hal ini perlu menjadi perhatian pemeritah agar pembangunan yang menggunakan uang negara tersebut dapat dicarikan solusi untuk segera dilanjutkan. (mhb)

Update