Jumat, 19 April 2024

WNA Incar Properti Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Industri properti di Batam diyakini akan tumbuh pesat sepanjang tahun 2017 ini. Sebab selain memiliki pangsa pasar dalam negeri, produk properti Batam juga sangat diminati warga negara asing atau WNA.

Ketua DPD Real Estate Indonesia Khusus Batam, Djaja Roeslim, mengatakan posisi Batam yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia memang sangat menguntungkan sektor properti. Karena banyak WNA yang berminat membeli porperti di Batam meskipun statusnya hanya hak pakai.

“Kalau hak pakai itu hanya sekitar 30 tahun saja. Kemudian dia harus memperpanjangnya lagi 20 tahun ke depan dan kemudian bisa dimohonkan lagi 30 tahun lagi,” kata Djaja Roeslim, Senin (6/2).

Selain karena tingginya permintaan, menurut Djaja, bisnis properti di Batam akan kembali bergairah menyusul terbitnya Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Lahan. Perka tersebut diakuinya menjadi kepastian hukum bagi para pengembang di Batam dalam menjalankan bisnisnya.

Karena itulah, saat ini para pengembang (developer), baik lokal, nasional, bahkan dari luar negeri, berlomba membangun properti di Batam. Baik berupa rumah tapak (landed house) maupun rumah vertikal atau apartemen.

Djaja menyebutkan, saat ini ada sekitar 400 ribu unit rumah tapak yang sudah dibangun di Batam. Dari jumlah itu, sekitar 60 persennya masuk kategori rumah sederhana dengan harga Rp 500 juta ke bawah. Kemudian sekitar 30 persennya masuk kategori rumah menengah dengan harga antara Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar. Sedangkan 10 persen sisanya masuk klasifikasi rumah mewah dengan harga Rp 2 miliar ke atas.

Sementara pembangunan aparteman juga terus tumbuh. REI Khusus Batam mencatat ada sekitar 50 ribu apartemen yang akan berdiri di kota ini.

“Jumlah itu untuk yang sudah dibangun, sedang dibangun, dan yang akan dibangun,” katanya.

Menurut dia, pasar terbesar dari produk apartemen ini adalah WNA. Sebab selain warga lokal lebih menyukai rumah tapak, harga apartemen ini cenderung lebih mahal sehingga umumnya hanya mampu dijangkau WNA.

“Rata-rata Rp 350 juta sampai Rp 2 miliar. Tapi ada juga yang harganya lebih dari Rp 5 miliar,” kata Djaja.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat yang juga pemilik Apartemen Panbil Residence, Johanes Kennedy, mengakui permintaan unit apartemen di Batam sangat tinggi. Termasuk di Panbil Residence, kata John, saat ini seluruh unitnya sudah terjual (sold out) meski masih dalam tahap pembangunan.

Padahal harga per unitnya cukup mahal, yakni antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. “Kalau apartemen kita sekitar 400 unit dan sudah sold out semuanya. Padahal soft openingnya baru akan dilakukan pertengahan tahun ini,” katanya.

Demikian halnya dengan perumahan di Villa Panbil yang mengusung konsep kembali ke alam. Pembangunan terus dilakukan menyusul terus meningkatnya permintaan pasar. Rencananya, akan ada 1.000 unit rumah tapak di kawasan perumahan kelas menengah ke atas itu.

ilustrasi

Senada dengan Djaja, John mengatakan lokasi Batam yang strategis menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen properti. Baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Karenanya, dia meminta pemerintah mendukung sektor properti ini melalui kebijakan-kebijakan yang memudahkan. Sebab selain properti menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan properti juga akan menggerakkan puluhan bisnis turunannya.

“Yang penting proses perizinan dipermudah,” kata John.

Sementara pengusaha properti, Werton Panggabean, juga mengakui bisnis properti di Batam mulai berangsur pulih.

“Kondisi seperti ini sebenarnya harus diperhatikan. Ekonomi secara nasional harus dikuatkan,” katanya.

Menurut Werton, industri properti di Batam bisa menjadi kekuatan ekonomi baru selain industri. Sebab saat ini sudah banyak pengembang papan atas dari dalam dan luar negeri yang mulai serius menggarap sektor ini.

Sebut saja Agung Podomoro Land, Aston, Ciputra, Sinarmas Land, Bliss Park, Pollux Habibie International, dan pengembang ternama dari Singapura Oxley Holdings Limited. Mereka meramaikan industri properti di Batam dengan produk-produk unggulan masing-masing.

Pollux Habibie International, misalnya, yang saat ini tengah membangun Superblok Meisterstadt Batam. Kawasan berkonsep hunian terpadu ini digadang menjadi sebuah maharkarya dan ikon baru di Batam.

Dibangun di atas lahan seluas 8,6 hektare, Superblok Meisterstadt Batam akan memiliki 11 tower yang terdiri dari 8 tower apartemen, 1 office tower, 1 tower hotel, dan 1 tower rumah sakit. Fasilitas lengkap pun ditawarkan dalam proyek dengan konsep kota dalam kota tersebut.

Hampir sama dengan Pollux Habibie International, pengembang ternama dari Singapura Oxley Holdings Limited juga ikut meramaikan industri properti di Batam dengan menghadirkan hunian prestisius bernama Oxley Convention City.  Oxley Holdings Limited dan bekerja sama dengan PT Oxley Karya Indo Batam untuk menawarkan kawasan terpadu dengan konsep yang diklaim belum pernah ada di Batam.

Perlu di ketahui Oxley ini dikembangkan oleh pengembang yang sudah sukses dengan proyek-proyek di negara-negara seperti sudah memiliki proyek di Singapura, London (Inggris), Cambodia, dan China. Selain di Indonesia, Oxley sedang mengembangkan proyeknya di Malaysia, Irlandia, serta Cambodia. Nantinya kawasan terpadu ini dibangun di atas tanah seluas dua hektare, yang menawarkan lima tower, terdiri dari tiga tower untuk hunian mewah atau apartemen yang terdiri dari 32 lantai.

Koordinator Oxley Convention City, Subandi menambahkan sejak dikenalkan, pada Sabtu (10/12) lalu,  kawasan prestisius ini memang tinggi peminatnya tercatat, saat perluncuran itu 300 unit apartement laris manis terjual. “Hingga saat ini untuk penjualan ruko bagian depan habis terjual semuanya, sedangkan apartemen sudah terjual 400-an unit,” ujar Subandi.

Subandi berharap dengan adanya Oxley Convention City ini bisa menjadi contoh proyek yang dihadirkan Oxley Holdings Limited di Batam. Dan Oxley Convention City ini bisa menjadi tempat yang menjanjikan untuk berinvestasi.

“Oxley Convention City ini berstandar Singapura, yang akan diadopsi ke Indonesia tepatnya Batam kota pertama yang dipilih mereka,” ucapnya.

Tak mau kalah dengan Oxley Convention City, pengembang ternama di Indonesia Sinarmas Land juga ikut andil menghadirkan kota mandiri yang akan membuat Kota Batam lebih berwarna. Pengembang kawakan ini memanfaatkan lahan seluas 228 hektare di Nongsa, Batam, untuk membangun Nuvasa Bay. Sebuah mahakarya properti yang juga menawarkan keasrian serta konsep terpadu.

Nuvasa Bay terdiri dari villa, kondominium, sekolah, rumah sakit, serta fasilitas hiburan dan lapangan golf 18-hole. Dengan waktu tempuh hanya 32 menit dari Singapura membuat Nuvasa Bay sebagai wilayah di Indonesia yang memiliki jarak terdekat dengan Singapura.

Sementara pengembang Agung Podomoro Land dan Ciputra sudah lebih dahulu menghadirkan kawasan hunian di Batam. Agung Podomoro hadir dengan Orcard Park-nya yang menawarkan kawasan hunia terpadu dengan konsep lifestyle.

Sedangkan Ciputra hadir dengan CitraLand Megah Batam. Hunian premium ini memang mengincar pasar dari Malaysia dan Singapura. Selain kawasan hunian, Ciputra juga mengembangkan kawasan industri dan pergudangan di Batam.

Pengembang lainnya, PT Adhitya Inti Grha, tak mau ketinggalan. Bliss Park Apartement merupakan mahakarya properti berkelas dunia yang bakal turut meramaikan pasar properti di Batam.

Kepemilikan Asing Dipermudah

Sebelumnya, Dewan Kawasan (DK) Batam terus merumuskan regulasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Di antaranya menyangkut aturan yang memudahkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di dalam negeri.

“Ini sangat bagus untuk properti di Batam. Ini memang harus didorong. Tetapi kan belum ada peraturan atau undang-undangnya,” kata Djaja Roeslim, Ketua DPD Real Estate Indonesia Khusus Batam, beberapa waktu lalu.

Menurut Djaja, selama ini memang banyak orang asing yang sudah memiliki rumah di Batam. Tetapi, orang asing tersebut harus tinggal di Batam dan harus ada manfaatnya untuk Batam.

“Itu diatur dalam PP Nomor 103/2015. Jadi kalau DK merumuskan seperti ini, maka sangat bagus,” katanya.

Memang, dalam rumusan yang dibuat DK Batam, ada beberapa fasilitas dan kemudahan yang diusulkan untuk pemilikan properti bagi orang asing. Disebutkan di sana bahwa orang asing atau badan usaha asing dapat memiliki hunian atau properti di KEK (rumah tapak atau satuan rumah susun). Kemudian, disebutkan juga pemilik hunian atau properti diberikan izin tinggal dengan badan pengelola KEK sebagai penjamin.

“Bila pemerintah benar-benar memberikan kemudahan untuk kepemilikan hunian oleh asing, maka industri properti di Batam akan terus bergairah,” katanya.

Menurutnya, ini juga akan berpengaruh terhadap investor yang akan masuk ke Batam. Mereka sudah bisa bebas untuk beli rumah di Batam, mengingat di negara tetangga harga properti sangat mahal.

“Bahkan selama ini kami berharap WNA yang memiliki visa kunjungan bisa membeli dan memiliki properti di Batam,” katanya.

Tetapi di sisi lain, dengan pemberlakuan KEK ini, maka harga properti di Batam diprediksi akan melonjak. Menurut Djaja, KEK ini nantinya hanya akan berlaku untuk kawasan industri. Permukiman pelan-pelan akan sama seperti permukiman di luar Batam. Padahal sebagian besar material untuk properti didatangkan dari luar negeri.

“Jadi kita masih was-was sampai sekarang. Bisa jadi memang harga properti akan mahal. Tetapi saat ini FTZ masih berlaku, masih tetap. Tapi kalau KEK sudah resmi, pemukiman ini yang kita tidak tahu kejelasannya seperti apa,” katanya. (ALFIAN LG-LENNY JULIA, Batam)

Update