Jumat, 29 Maret 2024

Banyak Pengajuan Pindah, ASN di Anambas Berkurang

Berita Terkait

Pegawai di lingkungan kabupaten Kepulauan Anambas sedang melaksanakan apel sore. Foto : Batampos

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diakibatkan banyaknya pegawai yang mengusulkan rekomendasi pindah. Selain itu disebabkan karena adanya perubahan kewengangan dari daerah kepada provinsi sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Saat ini jumlah ASN berkisar 1465 orang. Jumlah ini masih kurang, dan membutuhkan tambahan pegawai,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rusmanda, Senin (7/2).

Dia mengakui, terkait kekurangan ASN tersebut, pihaknya telah mengusulkan ke Menpan RB untuk menambah kuota. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan dari Menpan RB. “Pemerintah Daerah, hanya sebatas mengusulkan saja. Dan keputusan globalnya ada pada Kemenpan itu sendiri. Hingga saat ini kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB,”terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati menerangkan, sejak tahun 2016 lalu, berkisar 400 ASN mengajukan pindah dari Pemkab Anambas.

“Awal Tahun 2016 lalu, ASN Anambas berjumlah 1854. Jumlah yang pindah, baik itu yang kewenangan provinsi dan beberapa pegawai mengajukan rekom pindah dari Anambas berkisar 389 orang. Saat ini jumlah ASN Anambas 1465. Untuk itu kami menambah Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar roda pemerintahan tetap berjalan normal,” terangnya.

Dia mengakui, sejak tahun 2016 hingga 2017, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mendapat kuota penambahan PNS dari Kementrian. Dan pihaknya juga masih melakukan evaluasi ASN terkait telah dilakukannya SOTK baru.

“Kita masih mendata, nanti Kementrian melakukan evaluasi. Apakah ASN di Anambas cukup atau kekurangan. Mungkin disitu nanti baru ketahuan, apakah kita butuh kuota atau tidak,”jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendatangi Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), untuk meminta kuota Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 mendatang. “Pemkab Anambas sangat membutuhkan penambahan tenaga baru. Agar birokrasi pemerintahan bisa berjalan lancar, serta kinerja masing-masing SKPD dapat ditingkatkan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Anambas, Ayub. (sya)

Update