Jumat, 29 Maret 2024

Gubernur Dukung Pengelolaan SWRO

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri akan mendukung langkah Pemko Tanjungpinang yang ingin mengelola infrastruktur Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang. Penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Selasa (7/2) di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

“Kita sudah menugaskan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kepri untuk mengurus proses serahterima kelola SWRO dari Pemerintah Pusat ke Pemprov Kepri,” ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Dikatakannya, apa yang menjadi keberatan awal bagi pihaknya adalah menyangkut persoalan tarif air SWRO. Namun demikian, apabila Pemko Tanjungpinang sudah bisa menyimpulkan harga tersebut masih dalam batas kewajaran, tentu Pemprov Kepri akan sangat mendukung langkah Pemko Tanjungpinang untuk mengelola SWRO tersebut.

“Apalagi Pemko juga sudah membuat formulasi-formulasi pengelolaan air SWRO. Seperti menggunakan sistem subsidi silang,” papar Mantan Bupati Kabupaten Karimun itu.

Ditanya sejauh mana progres untuk proses serahterima ini, Nurdin mengaku belum mendapatkan laporan dari Disperkim Provinsi Kepri. Nurdin juga menegaskan, Pemprov Kepri juga tidak tinggal diam, apabila dalam perjalanan nanti, Pemko Tanjungpinang mengalami kendala-kendala dalam mengelola SWRO. Diakuinya, air merupakan bagian dari kesejahteraan masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah kalau memang benar Pemerintah Pusat akan menanggung biaya operasional SWRO untuk enam bulan pertama. Dari kesempatan yang ada ini, daerah bisa belajar mengelola tentang kebutuhan produksi dan biaya operasionalnya,” tutup Nurdin.

Rp19.500 Dapat Enam Drum

Seperti diketahui, tarif SWRO yang sudah ditetapkan adalah Rp19.500 permeter kubik. Dari nominal tersebut masyarakat bisa mendapat enam drum air bersih yang setara dengan 1.000 liter. Harga tersebut jauh lebih menjanjikan, apabila dibandingkan dengan membeli air tangki dengan kapasitas yang sama. Karena harga air bersih untuk 1.000 liter dijual dengan harga Rp70 ribu sampai Rp80 ribu.

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ngotot untuk mengelola proyek percontohan nasional, Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang. Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan masyarakat sangat berharap infrastruktur yang sudah ada segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kita tentunya sangat tidak menginginkan, infrastruktur yang suadah terbiarkan. Padahal sangat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.

Menurut Lis, lokus pembangunan SWRO adalah Tanjungpinang. Tentu manfaatnya juga akan dibagikan kepada masyarakat yang ada di Tanjungpinang. Meskipun dengan kapasitas terbatas, tetap bisa membantu Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Tanjungpinang. Khususnya bagi mereka yang tinggal didaerah pesesir. Seperti di kawasan pelantar I, II dan III.

Dikatakan Lis, terkait permasalahan SWRO ini, Pemko Tanjungpinang justru sangat menginginkan SWRO segera di gunakan. Berangkat dari keinginan tersebut,Pemko berinisiatif meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) Direktur Sumber Daya Air, supaya pengelolaanya diberikan kepada Pemko Tanjungpinang. Apakah melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Masih kata Lis, terkait masalah penyerahan aset tidak serta merta bisa langsung di serahkan. Karena harus melalui tahapan dan proses yang tentu memakan waktu. Bagi Lis, yang terpenting adalah penyerahan operasional SWRO kepada Pemko Tanjungpinang. Ditegaskannya, bukti kesiapan Pemko untuk menerima dengan di tandatanganinya kesiapan Pemko menerima pengelolaan operasional.

“Saya yakin dan percaya SWRO ini dapat kita kelola dengan baik. Meskipun nantinya SWRO ini tentu lebih tinggi tarifnya, dari air PDAM. Tetapi sesuai dengan kualitas yang disuguhkan,” tutup Lis.(jpg)

Update