Jumat, 29 November 2024

Kisah PNS Bergaji Rp 2,2 juta, Saweran dari yang Ingin Golkan Proyek

Berita Terkait

Agus Junaedi di sela kesibukannya berjualan gorengan setelah memilih meninggalkan status PNS. (Eko Setiono/Pasundan Ekspres)

Inilah kisah Agus Sujana, 54, mantan pegawai negeri sipil. Agus memilih mengundurkan diri lalu berjualan gorengan!

Keputusan Agus tersebut bahkan dianggap “gila” oleh rekan kerjanya. Padahal, dia sudah terbilang nyaman di posisi staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu, Lampung. Kepada Pasundan Ekspres, Agus Sujana mengaku tak pernah menyesal mundur dari PNS sejak tiga tahun lalu.

Sebab, dia optimis dengan penghasilan dari berdagang gorengan dan koran di Jalan Raya Lembang, Bandung Barat, tetap akan bisa menghidupi istri dan ketiga orang anaknya. Namun, bukan berarti tanpa pertimbangan dan proses panjang saat dirinya memilih menjalani wirausaha. Ketika pulang kampung, ia sempat jadi cemoohan rekan sekerja Agus di Pringsewu.

“Sekarang saya lebih nyaman dengan sehari-hari berdagang. Walau hasilnya pas-pasan tapi alhamdulillah cukup untuk makan dan menyekolahkan anak hingga mereka lulus dan sudah punya pekerjaan sendiri,” katanya, Senin (6/2).

Agus menceritakan, dirinya mulai merantau dari Bandung pada tahun 1980-an untuk melanjutkan sekolah dan lulus tahun 1984 di SMEA 13 Jakarta Pusat. Singkat cerita, setelah lulus sekolah ia bekerja di perusahaan kontruksi baja di daerah Cilegon dari tahun 1987-2008. Ketika ada kesempatan mendaftar PNS, ia langsung lulus dengan penempatan kerja di Pemkab Tulang Bawang Lampung.

“Setelah dari Tulang Bawang, tiga tahun kemudian saya pindah ke Pemkab Pringsewu. Di bagian Penanaman Modal, saya hanya jadi staf biasa tapi selalu dipercaya bantu-bantu mengurus pekerjaan pimpinan,” bebernya.

Berbekal kepercayaan dari pimpinan itu, matanya terbelalak mengetahui bagaimana praktek curang atau suap menyuap dalam pekerjaan. Jenuh dengan situasi dan tekanan di kantornya, Agus tanpa pikir panjang langsung putuskan keluar dari PNS.

Langkah pengunduran diri dari profesi itu betul-betul ada di luar nalar rekan-rekan kerjanya. Bahkan tetangganya merasa Agus gila dan pikirannya sudah tak masuk akal. Banyangkan saja, di luar gaji bulanan ia masih bisa mendapat uang ‘panas’ dari kantornya sebesar Rp 10 juta yang diterima per triwulan.

“Di luar gaji pokok PNS sekitar Rp 2,2 juta, saya selalu dapat setoran uang dari sana sini di tiap dinas yang ingin menggolkan proyek atau program kegiatan. Walau hasil yang didapat sangat lumayan tapi keputusan untuk resign dari PNS sudah bulat, ingin penghasilan lebih halal,” lanjut pria kelahiran 9 Agustus 1962 ini.

Sesudah resign dari PNS, dia masih punya warisan tanah lalu dijual untuk modal buka koperasi. Tapi koperasi macet di tengah jalan, modal Rp 200 juta dari uang penjualan tanah habis semua.

Selepas itu Agus belum putus asa. Saat ada temannya yang mengajak bergabung mengurus koperasi, ia langsung tertarik. Lagi-lagi, karena tidak sreg dengan keyakinannya ia mundur dari pengurus koperasi dan banting setir jadi pedagang gorengan sejak akhir tahun 2015 lalu.

“Saya mulai berdagang gorengan sejak akhir tahun 2015, kalau jadi pengecer koran baru dilakukan awal tahun ini. Sehari-hari penghasilan tak tentu, paling tinggi sekitar Rp 150 ribuan,” tuturnya.

Dengan keputusan itu Agus merasa lebih tenang. Pendapatan yang ia dapatkan lebih halal untuk keluarganya. (eko setiyono/man/yuz/JPG)

Update