Sabtu, 20 April 2024

Pemkab-Jaksa Teken MoU Pendampingan Hukum

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, kembali melakukan kerjasama yang lebih nyata dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama untuk kali ketiga ini, ditandatangani oleh Bupati Aunur Rafiq, dan Kepala Kejaksaan Negeri Slamet Sentosa, Selasa (7/2) kemarin.

Kesepakatan kerja sama bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara ini, diawali tahun 2012-2014. Kemudian dilanjutkan tahun 2014-2016. Dan kembali dilanjutkan periode 2017-2019.

Selama kerja sama di bidang pendampingan hukum ini, sudah tujuh kasus yang ditangani sekaligus dituntaskan. Empat diantaranya menyangkut kasus perdata, dan tiga tata usaha negara (TUN).

“Hasilnya, semua perkara yang masuk sudah dituntaskan dengan baik. Artinya, pihak pemerintah memenangkan perkara tersebut. Putusannya sudah inkrah,” tegas Aunur Rafiq.

Oleh karenanya, Rafiq menilai, sangat perlu dilakukan kerja sama di bidang pendampingan hukum dengan pihak kejaksaan. Apalagi kerja sama dimaksud tidak ada dalam bentuk uang. Karena, kejaksaan sudah termasuk sebagai pengacara negara.
“Jadi, mereka dibayar oleh negara,” tutur Rafiq diamini Slamet.

Salah satu kasus perdata yang masih mendapat perhatian serius dari pemerintah adalah gugatan pembebasan lahan eks SMAN 1 Karimun. Di mana, kasusnya sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA). “Sampai saat ini masih berjalan. Kasusnya belum putus, masih di MA,” tegas Rafiq. (enl)

Update