Jumat, 29 Maret 2024

Dewan Desak Disperkim Proses Serahterima SWRO

Berita Terkait

Gedung Operasional SWRO di Batu hitam Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mendesak Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kepri, Heru Sukomoro bergerak cepat menyelesaikan proses serahterima pengelolaan infrastruktur Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang. Karena sudah dua tahun nganggur alias tidak memberikan manfaat.

“Adanya sinyal dari Pemerintah Pusat yang akan menanggung biaya operasional selama enam bulan pertama, harus segera disambut. Sehingga proses serahterima pengelolaan bisa dirampungkan,” ujar Rudy Chua menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (8/2) di Tanjungpinang.

Menurut Rudy, sudah banyak waktu terbuang, karena tarik ulurnya proses serahterima. Sampai saat ini, kata Rudy mesin SWRO hanya sebatas diujicoba saja. Tetapi belum pernah didistribusikan hasil produksinya ke rumah-rumah masyarakat yang sudah terpasang meteran SWRO. Ia khawatir akan terjadi banyak kerusakan pada instalasi pipa yang digunakan.

“Memang pipa yang digunakan berbahan hight density polyethylene atau yang lebih dikenal dengan istilah pipa HDPE. Tapi tidak menjadi jaminan bagus, karena sudah hampir dua tahun tidak fungsikan,” papar Rudy.

Ditegaskannya, masih banyak pekerjaan-pekerjaan perbaikan yang dilakukan. Apalagi pantauan pihaknya di lapangan, kualitas pekerjaan pemasangan pipa kurang menjanjikan. Tahap awal terasa sangat berat untuk menangani pengelolaan ini. Karena butuh waktu untuk melakukan normalisasi pipa yang jumlahnya ribuan sambungan.

“Kami tidak akan mempersoalkan siapa yang akan mengelola kedepannya. Tetapi yang penting sekarang ini, serahterima harus segera dilakukan. Jangan sampai menunggu masyarakat berteriak, karena kesulitan air bersih,” tutup politisi Dapil Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang tersebut.

Terpisah, Kepala Disperkim Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengatakan secara lisan pihaknya sudah mendapatkan laporan, terkait adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menanggung biaya operasional SWRO selama enam bulan pertama.

Masih kata Heru, pihaknya akan melakukan kroscek langsung ke Satuan Kerja (Satker) Perairan Kementerian Pekerjaan Umum yang ada di Kepri.

“Rencana hari ini (kemarin,red) kami ke Satker. Tentu kabar ini menjadi angin segar bagi kita. Waktu yang ada nanti, bisa dimanfaatkan untuk mempelajari teknis-teknis pengelolaan dan produksi. Begitu juga kebutuhan operasionalnya,” ujar Heru singkat di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, kemarin.(jpg)

Update