Rabu, 29 Januari 2025

Mobil Parkir di Tepi Jalan, Empat Roda Amblas Digondol Maling

Berita Terkait

foto: osias / batampos

batampos.co.id – Nampaknya hidup makin berat. Mobil parkir pun jadi sasaran. Bukan isi dalam mobil tapi roda ban mobil itu sendiri yang jadi sasaran maling.

Adalah Chandra, 31, warga Jalan Bakti, Pulau Penyengat, menjadi korban. Ia kehilangan empat unit roda mobil sedan BP 13XX TI, yang di parkirnya di Jalan Pos, Tanjungpinang, tak jauh dari dermaga penyeberangan Tanjungpinang (di Pulau Bintan) – Pulau Penyengat.

Peristiwa itu diketahuinya, Rabu (8/2).

Sedan warna merah milik pegawai Kantor Kemenkumham terpakir usai pemiliknya pulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB.

Setiap harinya mobil tersebut memang di parkir di lokasi yang sama.

Candra tak sadar roda mobilnya raib. Joni, 34, rekan Candra yang tahu.

Joni kaget melihat kondisi mobil sudah dalam keadaan terganjal kayu dan batu batu.

Ditemui di lokasi, Joni mengatakan, disamping mobil milik temannya tersebut saat terparkir juga terdapat mobil milik orang lain. Namun, yang hilang hanya roda mobil milik kawannya.

”Mobil yang sebelahnya itu tidak hilang pula. Padahal kalau mau diambil juga ban dan velg nya bisa,”ujar Joni.

Kondisi Jalan Pos tempat mobil itu diparkir memang termasuk sepi kala malam tiba.

Biasanya Jonilah yang menjaga karena tinggal di seputaran lokasi parkir.

Namun, saat itu ia bersama istri pulang ke Pulau Penyengat dan menginap di sana.

”Pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB saya turun (balik) ke Tanjungpinang. Kaget saya lihat empat velg dan ban mobil kawan saya sudah terganjal dengan kayu,” ucapnya.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi membenarkan adanya peristiwa pencurian empat ban dan velg mobil tersebut. Pihaknya telah menerima laporan tersebut dari pemilik mobil ialah warga Penyengat.

”Iya sudah kami terima laporannya. Akan kami lakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya,”ujar Edy, kepada wartawan.

Dikatakan Edy, aksi pencurian itu sendiri diduga terjadi pada malam hari. Yang mana pelaku memanfaatkan situasi di sekitar lokasi yang sepi dan tidak ada CCTv.

”Atas persitiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Laporan korban kami terima dengan nomor : LP/04/II/2017/Res TPi/Sek TPI Kota,”pungkas Edy.(ias)

Update