Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Minta Bantuan Kementrian Agraria dan Tata Ruang

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang memproses pelepasan Hak Pengelolaan (HP) atas tanah yang diperuntukkan sebagai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), pemerintahan, pendidikan, kesehatan, jalan dan lainnya.

Proses yang dilakukan untuk penerbitan Hak Pengelolaan atas nama Pemko Batam, Pemrov Kepri, Kementrian atau lembaga sesuai kewenangan.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam butuh dukungan Kementerian ATR untuk dapat memproses pendaftaran HP.  Serta mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam dapat segera menyelesaikan dokumen pengalokasian lahan atas tanah yang telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh Pemko  Batam.

“Sehingga nantinya dapat diproses penerbitan Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Batam,” kata Amsakar saat menghadiri audensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Kantor Kementerian ATR Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut dia, Pemko Batam membutuhkan tanah untuk persiapan rencana pemekaran kecamatan dan dibutuhkan dukungan dari BP Batam dan Kementerian ATR untuk menjamin ketersediaan lahan dan pendaftaran hak atas tanahnya. Hal itu pastinya bersinegri dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Batam empat tahun kedepan.

“Lahan itu nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan kantor camat, lurah, polsek, puskesmas, sekolah serta fasum fasos lainnya”, jelas Amsakar.

Dikatakannya, dalam dua minggu ke depan, Pemko Batam akan memetakan secara detail persoalan yang berkaitan dengan pertanahan.

“Harapan kami dalam waktu dekat overlaping khususnya aspek pertanahan terkait aset kita bisa selesai”, pungkasnya

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Batam Wan Darussalam mengatakan Pemko Batam tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang RTRW Kota Batam. Ia juga mempertanyakan soal kawasan Rempang, Galang dan Galang Baru serta tata ruang Kota Batam.

“Kami sedang menyusun RTRW, karena itu kami butuh keteraediaan lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan permasalahan Batam sudah menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Bahkan Presiden Jokowi telah berkali-kali melakukan rapat kabinet terkait pengembangan dan meningkatkan daya saing Batam.

“Presiden Jokowi menaruh perhatian besar terhadap Batam”, ujarnya.

Terkait permasalahan yang dilaporkan oleh pemko pada kegiatan audiensi ini, Sofyan Djalil akan membahas lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Perekenomian yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kawasan. Dirinya berharap dalam 2 minggu ke depan bersama jajaran Kementerian ATR dan Kementerian terkait dengan lahan akan datang ke Batam guna mendudukkan masalah ini.

“Siang ini (kemarin, red) saya ada rapat dengan pak Menko dan akan saya laporkan hal ini. Dua minggu lagi mudah-mudahan kami bisa ke Batam untuk membahas dan mengurai masalah ini”, ujar Menteri ATR yang dalam audiensi tersebut didampingi oleh  Sekretaris Jenderal M. Noor Marzuki dan Dirjen Tata ruang Yuswanda A. Temenggung. (she)

Update