Kamis, 28 Maret 2024

Tak Ditempati Rusunawa Tanjunguncang Banyak yang Rusak

Berita Terkait

Tangga rusun Tanjunguncang, Batuaji ini rusak bagian pagar dan tangganya, Rabu (8/2). Dengan kerusakan tangganya bisa berbahaya bagi penghuninya yang melewatinya. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Upaya Pemko Batam untuk menata ulang rusunawa Tanjunguncang belum berjalan maksimal. Pasalnya masih banyak unit rumah di rusunawa tersebut yang belum terurus dengan baik. Bahkan beberapa diantaranya sudah mulai lapuk dan rusak.

Pantauan di lapangan, kerusakan unit rumah di rusunawa simpang PT Batamec tersebut kebanyakan di lokasi rumah yang belum ditempati serta rumah yang sudah ditinggalkan begitu saja oleh penghuni sebelumnya seperti di blok C dan G. Kesuakan umumnya pada Plafon dan pintu rumah yang sudah jebol. Kunci-kunci pintu rumah sudah banyak yang bolong dan terlepas.

Tidak itu saja dalam kamar rumah juga terlihat banyak coretan. Rumah yang dipenuhi dengan coretan tangan itu umumnya adalah rumah yang sudah pernah dipakai sebelumnya oleh penghuni lajang.

Begitu juga dengan kebersihan, rusunawa yang belum ditempati ataupun di blok khusus anak lajang jauh dari harapan. Sampah terlihat berserahkan dimana-dimana.

“Sudah lama kondisinya begini, ya bagaimana lagi, kebersihan depan rumahkan tanggung jawab masing-masing penghuni,” ujar Arnold penghuni rusunawa di blok C, Rabu (8/2).

Menumpuknya sampah dan tak terurusnya rumah-rumah di rusunawa tersebut menurut Arnold memang karena kurangnya kesadaran penghuni rusunawa untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

“Apalagi yang anak lajang, susah mau diatur. Bukan saja sampah yang dibuang sembarangan, tapi keributan juga jadi masalah utama di sini,” ujarnya.

Pengelolah rusunawa Tanjunguncang tak menampik dengan keluhan atau kondisi rusunawa tanjunguncang tak terurus itu. Itu karena memang kesadaran penghuni untuk menjaga lingkungan tempat tinggalnya masih minim.

“Begitu juga dengan kerusakan pada umumnya akibat ulah penghuni rusun yang sudah dikeluarkan karena tak bayar sewa. Saat masuk bagus kondisi pintu atau plafon tapi saat mereka keluar sudah rusak semua,” ujar kordinator wilayah Rusunawa Tanjunguncang, Zulkifli, kemarin.

Untuk menertibkan penghuni rusunawa tersebut, pihak pengelolah kata Zulkifli sudah memperketat aturan penerimaan penghuni baru baik yang lajang atau berkeluarga. Salah satunya adalah wajib membayar uang jaminan sebesar biaya sewa rusun selama satu bulan. Uang jaminan itu untuk mengantisipasi jika ada penghuni rusunawa yang kabur tak membayar sewa ataupun sebagai ganti rugi atas kerusaakan property rusun yang ditempati.

“Selain itu aturan juga harus dipatuhi. Kalau yang suka bekin onar akan kami keluarkan,” ujarnya.

Sementara itu untuk perawatan unit rumah yang rusak, pihaknya sudah koordinasi dengan pemerintah kota Batam agar segera dibenahi. Ini bertujuan agar rusunawa yang diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah (WBR) itu bisa dipergunakan semuanya.

“Penerimaan tetap dibuka, cuman aturannya saja diperketat agar sama-sama enak nantinya,” ujar. Zulkifli.

Saat ini Rusunawa Tanjunguncang kata Zulkifli dihuni sekitar 500 kepala keluarga termasuk yang lajang. Rusunawa tersebut menyediakan sekitar 704 unit rumah dan sebagian besar masih belum dihuni. (eja)

Update