Jumat, 19 April 2024

Pelindo dan BUMD Naikan Tarif Pass SBP

Berita Terkait

Penumpang menunjukkan pass masuk pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, belum lama ini. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang bersepakat menaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan secara resmi 15 Februari mendatang.

Informasi di lapangan, kenaikan tarif pass pelabuhan itu merujuk dari Memeorandum of Understanding (MoU) Pembagian Dana Retribusi antara kedua lembaga tersebut. Dari MoU itu, BUMD akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 14.000 perpass masuk pelabuhan internasional. Sedangkan dari pelabuhan domestik mendapatkan sebesar Rp 1.000 untuk perpas penumpang dan Rp 3.000 dari perpas pengantar atau penjemput penumpang.

General Manager (GM) Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan kenaikan tarif pass pelabuhan sudah ingin dilakukan sejak 2013 lalu. Namun rencana itu menimbulkan polemik dari berbagai kalangan, khususnya Pemko Tanjungpinang. Sehingga dengan terpaksa pelindo membatalkannya.

“Setelah ada MoU, semua permasalahan bagi hasil selesai. Maka secepatnya harus dilakukan kenaikan pass pelabuhan. Resminya kenaikan itu diberlakukan Rabu (15/2),” ujar I Wayan ketika dikonfirmasi, Jumat (10/2).

Kenaikan tarif pass itu, kata I Wayan, untuk pass penumpang mengalami kenaikan Rp 1.000, dari Rp 5.000 perorang menjadi Rp 6.000 perorang. Kemudian pass pengantar atau penjemput penumpang mengalami kenaaikan Rp 3.000, dari Rp 3.000 perorang menjadi Rp 6.000 perorang.

Sedangkan untuk penumpang di pelabuhan internasionalnya mengalami kenaikan empat kali lipat atau sebesar Rp 47.000. Dari Rp 13.000 perorang menjadi Rp 60.000 perorang.

“Kenaikan yang kami lakukan akan dibarengi dengan meningkatnya pelayanan dan kenyamanan. Baik untuk setiap penumpang maupun kapal dan barang bawaan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana menyambut baik kenaikan tarif pass pelabuhan yang dilakukan PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang. Sebab kenaikan tarif perpassnya akan masuk kedalam retribusi daerah ini.

“Daerah akan diuntungkan dengan kenaikan tarif pass pelabuhan. Sebab ada pembagian pendapatan dari setiap passnya,” sebutnya.

Menurut Asep, kenaikan pass pelabuhan yang dipatok PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang terbilang wajar. Bahkan diyakininya tidak memberatkan penumpang dan pengantar maupun penjemput. Sebab tarif tersebut masih sangat rendah ketimbang daerah lainnya.

Asep mencontohkan, untuk di Pelabuhan Domestik Punggur Kota Batam tarif pass telah diberlakukan Rp 10.000 perorang. Sedangkan di pelabuhan internasionalnya dipatok Rp 60.000. Kemudian di Pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) Lagoi telah ditetapkan setiap penumpang membayar Rp 80.000.

“Jadi kenaikan itu sudah disesuaikan dengan daerah lain di Kepri. Bahkan tarif yang dipatok di Pelabuhan SBP lebih rendah,” bebernya.

Asep berharap masyarakat Tanjungpinang mendukung kenaikan tarif pass pelabuhan ini. Sebab dengan kenaikan tersebut, PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang berjanji akan meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang. Kemudian juga akan membenahi sarana dan parasarana yang ada di pelabuhan. (ary)

Update