Rabu, 24 April 2024

SWRO Solusi Air Bersih di Pinang yang Masih Terabaikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengatakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun akan duduk kembali dengan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Yakni, untuk menuntaskan persoalan pengelolaan infrastruktur Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang.

“Memang ini sifatnya mendesak, untuk menuntaskan persoalan SWRO ini. Atas dasar itu, Gubernur akan duduk kembali dengan Walikota Tanjungpinang,” ujar Heru menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (10/2) di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri tersebut mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satker Perairan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) yang ada di Tanjungpinang. Masih kata Heru, Kemenpu memang akan mengalokasikan bantuan operasional selama enam bulan.

“Dukungan yang diberikan Kemenpu yang kita sambut baik. Sehingga infrastruktur yang sudah ada bisa cepat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” papar Heru.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan, Gubernur harus segera bertindak. Artinya tidak membiarkan ini berlarut-larut. Karena masih banyak pekerjaan untuk pengelolaan SWRO setelah serahterima nanti. Apalagi sudah menghabiskan banyak anggaran rakyat.

“Jangan sampai menunggu masyarakat berteriak, baru kita kalang kabut untuk mencari solusinya. SWRO adalah pembangunan strategis yang harus segera diselesaikan persoalannya,” ujar Rudy Chua.

Dikatakan Rudy, pipa utama sudah terpasang ke berbagai lokasi di kawasan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari. Untuk Tanjupinang Kota adalah kawasan pasar dan kota lama. Sedangkan untuk Tanjungpinang Barat sudah terpasang sampai ke depan Ramayana, Surnayo dan Meja Tujuh.

“Untuk Bukit Bestari pemasangan pipa skundernya sudah sampai di Tanjungunggat. 2016 lalu Pemprov Kepri sudah menggarkan untuk penambahan pemasangan pipa, tetapi urung dilaksanakan,” jelas Rudy.

Seperti diketahui, proyek percontohan pengolahan air laut menjadi air tawar Sea Water River Osmosis (SWRO) untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Tanjungpinang itu, dikerjakan sejak Juli 2013 lalu oleh PT Artha Envirotama. Dengan nilai kontrak sebesar Rp49 miliar. Seharusnya proyek tersebut selesai pada tahun yang sama. Akan tetapi kontraktor baru bisa menyelesaikan pekerjannya pada Februari 2014 lalu.

Meskipun selesai, SWRO yang bisa memproduksi air bersih dengan kapasitas 50 liter perdetik tersebut hingga sampai saat ini, belum bisa dipergunakan. Dan manfaatnya masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat Tanjungpinang. Padahal proyek tersebut bisa memenuhi kebutuhan 4.000 pelanggan air bersih.(jpg)

Update