batampos.co.id – Rusmalawati, 21, membuang bayi yang baru ia lahirkan di sebuah warung, depan Gardu PLN.
Perbuatannya itu terbongkar oleh aparat Polres Aceh Timur.
Dalam aksi pembuangan bayi ini, Rusmalawati tidak bekerja sendiri. Dia melibatkan ibu dan suaminya. Hanya saja sang suami masih buron.
Dilansir dari Rakyat Aceh, Rusmalawati yang merupakan warga Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara itu membuang bayinya pada Rabu (8/2) lalu. Lalu kasus ini baru terbongkar para Sabtu (11/2).
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga orang tersangka. Namun yang baru berhasil diringkus dua orang. Yakni, Rusmalawati dan ibunya, Saudah, 52, warga Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
“Khusus Murtala, 26, ayah bayi kabur dan kini masih dalam pengejaran,” ungkap Rudi Purwiyanto.
Kapolres menerangkan, kasus ini terbongkar bermula dari keterangan saksi dan akhirnya berhasil mengantongi tiga nama yang ikut berperan dalam aksi membuang bayi malang itu.
Ketika itu jajarannya melacak keberadaan si Ibu dari bayi yang dibuang di sebuah warung warung terletak di depan Gardu Induk PLN Desa Alue Batee, Kecamatan Peudawa.
“Setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari berbagai sumber, akhirnya anggota kami mendapat titik terang keberadaan ketiga pelaku. Kami fokus mencari keberadaan orang tuanya dulu hingga akhirnya terungkap,” kata Rudi Purwiyanto.
Kapolres menjelaskan, pada Jum’at (10/2) sekira pukul 19.00 WIB anggotanya menuju ke rumah Rusmalawati. Di sana pihaknya disambut Saudah, nenek dari si bayi dan turut disaksikan perangkat desa setempat.
Dalam pertemuan itu polisi berhasil mengorek informasi, Selasa (7/2) lalu, Rusmalawati telah melahirkan seorang bayi dibantu bidan Gampong Desa Cempeudak, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara.
“Selanjutnya pada hari Rabu (8/2) sekira pukul 02.00 WIB, mereka bertiga (para tersangka) berangkat ke wilayah hukum Polres Aceh Timur menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza, namun RSM tidak mengetahui Nomor Polisi kendaraan yang ia tumpangi.
Sekira pukul 05.00 WIB pagi, tersangka sampai di sebuah warung terletak di depan Gardu Induk PLN Desa Alue Batee, Kecamatan Peudawa. Bayi langsung diletakan di kursi warung dan mereka bergegas kembali ke Aceh Utara,” terang Kapolres.
Berbekal keterangan tersebut lanjut Kapolres, pihaknya kini melakukan pengejaran terhadap Murtala (ayah bayi) namun sampai berita ini diturunkan polisi belum berhasil mengetahui keberadaan ayah si bayi. Selain itu Rudi turut mengaku belum bisa mengungkapkan motif pembuang bayi yang terjadi dalam wilayah hukum Aceh Timur ini.
“Yang bersangkutan (ayah si bayi) tidak ada di tempat dan kini masih dalam proses penyelidikan anggota kami. Kami belum bisa menduga apa motif dan penyebab mereka tega menelantarkan bayi tersebut, karena Rusmalawati masih menjalani perawatan di Puksesmas Jambo Aye,” urai Kapolres Aceh Timur itu. (mag-75/min/iil/JPG)