Jumat, 19 April 2024

Kran Ekspor Napoleon Segera Dibuka

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mengungkapkan, Pemerintah sudah menyatakan akan membuka kran ekspor ikan napoleon untuk Natuna.

Hal ini kata Marzuki, setelah Komisi II menemui Deputi 1 bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Arif Havas Oegroseno. Bahkan Pemerintah memberikan izin untuk ekspor napoleon 1 hingga 3 kilo gram. Sebelumnya ukuran ini dilarang dalam moratorium.

Dikatakan Marzuki, dibukanya kran ekapor ikan napoleon ini, tinggal menunggu surat permintaan dari Pemerintah Daerah ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian kelautan dan perikanan, kementerian keuangan dan kementerian perdagangan serta Kemenko Maritim.

“Pemerintah sudah bersedia membuka kran ekspor napoleon, tapi tinggal menunggu surat permintaan dari pemerintah daerah,” kata Marzuki, Minggu (12/2).

Diakui Marzuki, pertemuan tersebut Komisi II meminta pĆØrtimbangan dalam eksopr Napoleon di Natuna. Agar bisa dilakukan lewat jalur laut, karena jalur udara sangat tidak memungkinkan untuk saat ini.

“Untuk saat ini ekspor napoleon lewat udara masih sulit. Tapi mudah mudahan ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Marzuki.(arn)

Update