Rabu, 17 April 2024

Anggota Polda Kepri Ditangkap Polisi saat Nyabu bersama Istri

Berita Terkait

Ilustrasi ailinstock

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Polda Kepri berinisial R dan istrinya berinisial I saat pesta sabu di rumah mereka di Sekupang, Batam, beberapa waktu lalu.

Selain itu polisi juga mengamankan dua warga sipil yang ikut dalam pesta sabu itu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) itu saat ini masih ditahan di Mapolresta Barelang. Ia nanti akan menjalani dua sidang, yakni sidang pidana dan sidang kode etik.

“Sidang kode etiknya menunggu kasus pidananya inkracht,” ujar Erlangga, Rabu (15/2).

Erlangga menjelaskan kasus pidana R ditangani oleh pihak Polresta Barelang, karena pihak Polresta yang menangkap. Sementara sidang kode etiknya akan digelar oleh Paminal Polda Kepri.

Saat ditanya kronologis penangkapan R, Erlangga meminta wartawan koran ini menanyakan ke Polresta Barelang. Sebab R ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang.

Kasi Propam Polresta Barelang AKP Rianto membenarkan penangkapan Briptu R tersebut.

“Saat ini, kasusnya masih dilakukan pengembangan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang,” katanya, kemarin.

Rianto mengatakan Briptu R bertugas di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Kepri. R kini dimasukkan ke dalam sel Mapolresta Barelang.

Anehnya, Rianto justru mengaku tidak tahu banyak terkait penangkapan R. Menurut dia, kasus ini sebaiknya ditanyakan ke Mapolda Kepri.

“Karena laporannya dibuat sama Paminal Polda Kepri,” katanya.

Sementara sejumlah warga RT 03/RW 02 Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, membenarkan penangkapan R dan I, beberapa waktu lalu. Kepada Batam Pos beberapa warga mengatakan R dan I ditangkap di lantai dua rumahnya. Saat digerebek, R dan I sedang bersama dua orang tamu. Dan kedua tamu itu juga ikut dibawa polisi.

“Mereka tinggal bersama orang tua I,” kata warga tersebut, kemarin.

Ketua RT 03/RW 02 Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Batam, Hamdan Ali, juga membenarkan warganya ditangkap polisi. Namun ia mengaku tidak tahu secara pasti soal kasus yang menimpa R dan I.

“Saya baru tahu setelah pagi hari banyak warga yang cerita kalau I sama suaminya dan kawannya ditangkap polisi karena lagi mabuk,” kata Hamdan, kemarin.

Hamdan sendiri mengaku kaget mendengar kabar tersebut. “Apalagi suami I ini polisi,” ujarnya.

Hamdan mengenal I sebagai sosok warga yang jarang bergaul dengan masyarakat sekitar. I juga dikenal memiliki gaya hidup yang tinggi, layaknya para sosialita.

“Ya wajarlah, suaminya polisi, kaya, orangtua I juga kaya,” terang Hamdan.

Menurut Hamdan, R dan I memang sudah lama dikenal suka mabuk dengan kawan-kawannya. Karenanya, ia meminta polisi tegas menindak R dan I. Apalagi jika benar keduanya ditangkap karena sedang pesta sabu.

“Kami pun tak mau kampung kami rusak dengan masuknya barang haram itu,” ujar Hamdan.

Sejak ditangkap beberapa hari lalu, kata Hamdan, R dan I belum pulang ke rumahnya. I memiliki satu anak yang masih duduk di bangku SMP dari pernikahan pertamanya. Setelah cerai, I nikah lagi dengan R dan belum memiliki anak.

Sebelumnya beredar kabar, satu dari dua tamu R dan I yang ikut ditangkap polisi merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial YG. YG merupakan anak dari mantan anggota DPRD Batam, GH. Namun informasi ini dibantah ibu YG.

“Keluarga kami baik-baik saja, tak ada berurusan dengan kepolisian. Soal kabar itu saya tak bisa menjawab karena memang keluarga saya baik-baik saja,” kilah ibu YG saat ditemui di rumahnya di Sekupang, Batam, kemarin.

Sementara saudara kandung YG yang diwawancarai melalui sambungan telepon juga membantah kabar itu.

“Bapak saya lagi sakit, maaf ya sebaiknya kembali saja pulang ke rumah, karena memang tidak ada apa-apa dengan keluarga saya,” terang pria tersebut.  (ska/cr1/eja)

Update