Kamis, 28 Maret 2024

Setelah Rasionalisasi, 767 PTT dan THL Tidak Mengembalikan Berkas

Berita Terkait

batampos.co.id – Setelah Pemkab Lingga melakukan verifikasi ulang terhadap tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemda, hingga saat ini Badan Kepegawaian baru menerima pengembalian berkas PTT sebanyak 418 dan berkas THL sebanyak 1.117. Sedangkan Pemkab Lingga selama ini mempekerjakan tenaga PTT sebanyak 502 dan THL sebanyak 1800 orang.

Dengan kata lain, jumlah PTT dan THL yang mengembalikan berkas sebanyak 1535 orang sedangkan jumlah PTT dan THL yang bekerja di berbagai OPD sebelum diberlakukan rasionalisasi sebanyak 2302 orang. Sehingga dari jumlah tersebut sebanyak 767 PTT dan THL belum mengembalikan berkas.

Menurut Wakil Bupati Lingga M Nizar, hingga saat ini seluruh PTT dan THL masih dalam tahap verifikasi disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dimana mereka bekerja dan masih dibahas bersama bersama BKD. Lebih lanjut, Nizar memastikan tahapan verifikasi tidak melalui ujian tertulis.

“Walau tidak ada tahapan verifikasi tertulis, tapi BKD juga sedang mempersiapkan rumusan yang baku terkait penerimaan PTT dan THL setelah rasionalisasi,” ujar Nizar kepada Batam Pos, Rabu (15/2) pagi.

Salah satu rumusan yang paling diperhatikan BKD yakni data usia PTT dan THL serta latar belakang pendidikan mereka. Untuk itu Pemkab akan menetapkan PTT dan THL sesuai bidang ilmu yang dimiliki mereka dengan latar belakang pendisikan yang jelas pula.

Sedangkan, aku Nizar, Pemkab Lingga belum dapat mengumumkan terkait rasionalisasi verifikasi terhadap seluruh PTT dan THL karena belum mencapai kata singkron yakni antara OPD dengan Pemkab Lingga, sehingga belum dapat direalisasikan kepada seluruh tenaga PTT dan THL untuk ditempatkan di OPD mana saja.

Walau demikian, Pemkab Lingga juga telah mempersiapkan sejumlah bidang yang membutuhkan THL atau PTT yang tidak lolos berifikasi nanti. Bidang yang akan dibuka Pemkab Lingga antaranya yakni tenaga penyuluh pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh dibidang peternakan.

“Namun tetap saja sesuai dengan latar belakang pendidikan dan usia mereka. Jika memang sesuai silahkan saja mendaftar,” ujar Nizar.

Saat ini, lanjut Nizar, Pemkab Lingga akan menggandeng Pemkab Bone, Sulawesi, untuk bekerjasama dalam bentuk penyuluhan pertanian sehingga sejumlah tenaga penyuluh dari Kabupaten Lingga dapat belajar di sana. Setelah selesai belajar di Bone, diharapkan tenaga penyuluh tersebut dapat menerapkan ilmunya di Kabupaten Tanah Bunda Melayu ini. (wsa)

Update