Sabtu, 20 April 2024

Peserta Pilkada Berstatus Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana

Berita Terkait

Paslon Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Istrinya, Idah Syahidah menggunakan hak suaranya di TPS 2 kelurahan moodu Kota Gorontalo , Rabu (15/2).

Beberapa calon yang bertarung dalam pilkada serentak 15 Februari 2017, lalu. Setidaknya ada empat kandidat dalam Pilkada yang bermasalah dengan hukum.

Mereka adalah Atty Suharti, calon wali kota Cimahi (Jabar); Samsu Umar Abdul Samiun, calon bupati Buton (Sulawesi Tenggara); Rusli Habibie, calon gubernur Gorontalo; dan Basuki Tjahaja Purnama, calon gubernur DKI Jakarta.

Di antara empat tersangka/terdakwa tersebut, dua nama pertama kini harus menjalani hidup di balik jeruji besi tahanan KPK. Dua nama berikutnya masih menghirup udara bebas sehingga bisa berkampanye, mengikuti debat kandidat, dan bahkan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek pembangunan pasar senilai Rp 57 miliar. Bersama suaminya, Itoc Tochija, Atty ditangkap pada 1 Desember 2016. Sejak itu, dia menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan C1, Gedung KPK, Jakarta. Itoc ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Guntur, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Bupati nonaktif Buton Samsu Umar merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia diduga memberikan suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011. Dia ditangkap petugas KPK saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, 25 Januari lalu. Esoknya, dia dijebloskan ke tahanan KPK.

Sementara itu, kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Gorontalo Rusli Habibie sebenarnya sudah diputus Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2016. Dia divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Rusli terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo Budi Waseso (kini menjadi kepala BNN). Namun, dia masih bisa maju dalam pilkada Gorontalo karena salinan putusan MA terkait dengan kasusnya hingga kini belum turun.

Di antara empat pesakitan itu, tentu yang paling menjadi pembicaraan adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini masih menjalani sidang kasus penistaan agama. Meski berstatus terdakwa, Ahok tidak menjalani masa penahanan di balik bui. Karena itu, seperti Rusli Habibie, Ahok bisa bebas beraktivitas menyiapkan diri dalam pilkada DKI kali ini. Status Ahok itu sempat menimbulkan kontroversi.

Hebatnya, kendati status empat kandidat tersebut beperkara hukum, mereka masih bisa maju dalam pilkada serentak 2017. Bedanya, yang maju dari luar tembok penjara, berdasar hasil penghitungan cepat, sementara memenangi pilkada di daerah masing-masing. Suara mereka unggul teratas jika dibandingkan dengan kandidat yang lain. Mereka adalah Rusli Habibie dan Ahok.

Dua calon lain yang kini meringkuk di tahanan KPK bernasib tragis. Mereka adalah Atty dan Samsu. Meski keduanya merupakan calon petahana, suara mereka kalah dari calon lain. Bahkan, untuk menambah satu suara sendiri pun, mereka tak bisa. Pasalnya, saat coblosan, mereka berada di dalam tahanan.

Menurut laporan Jabar Ekspres (grup Batam Pos), kepercayaan masyarakat kepada incumbent Atty Suharti-Achmad Zulkarnain (Azul) menurun drastis. Hal itu terlihat dari persentase perolehan suara pasangan nomor urut 1 tersebut dalam pilkada Kota Cimahi yang hanya meraih 29,41 persen.

Urutan pertama perolehan suara ditempati pasangan nomor urut 3 Ajay Muhammad Priatna-Letkol (Inf) Ngatiyana dengan 39,37 persen. Urutan kedua ditempati Asep Hadad Didjaya-R Adj. Irma Indriyani dengan 31,22 persen. Kendati demikian, perolehan suara yang dilansir posko kemenangan PDI Perjuangan Cimahi tersebut belum sepenuhnya menjadi gambaran. Sebab, KPU Cimahi tidak melakukan penghitungan cepat.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat, berdasar laporan KPU Kota Cimahi, penghitungan cepat hanya dilakukan tim sukses masing-masing calon.

’’Tidak ada lembaga yang melakukan quick count yang lapor. Cuma dari tim sukses,’’ kata Yayat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/2).

Meski kalah suara, Atty ternyata masih bertaring. Setidaknya, di TPS 70, Kompleks Cihanjuang Indah, Jalan Cihanjuang Indah, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, dia menang mutlak dengan 140 suara. Disusul pasangan nomor 2 dengan 65 suara dan calon nomor 3 dengan 35 suara.

’’Ya, pasangan nomor urut satu menang di TPS 70. Namun, kami belum tahu hasil secara keseluruhan di TPS yang ada di Kelurahan Cibabat,’’ terang Yosef, petugas TPS.

Dalam pencoblosan kemarin, calon wakil wali kota Cimahi nomor urut 1 Achmad Zulkarnain (Azul) menggunakan hak pilihnya dengan didampingi istri dan dua anaknya. Pasangan Atty Suharti itu mengenakan pakaian putih-putih sebagai pertanda kader PKS. Dia optimistis bisa menang dalam pilkada ini.

’’Alhamdulillah, sampai pagi ini saya terus komunikasi (dengan Atty Suharti, Red). Kami optimistis, insya Allah bisa memenangkan pilkada ini,’’ katanya.

Nasib lebih baik dialami Samsu Umar. Meski kini menjalani masa penahanan di KPK, calon bupati Buton yang berpasangan dengan La Bakry (Umar Bakry) itu untuk sementara unggul suara. Persoalannya, mereka bertarung melawan kotak kosong alias maju sebagai pasangan sendiri. Mereka mengklaim menang di lima kecamatan, tapi kalah di dua kecamatan.

Lima kecamatan yang menang itu adalah Wabula, Umar-Bakry 1.936 dan kotak kosong 1.145 suara; Kapontori, Umar Bakry (4.572) dan kotak kosong (2.283); Lasalimu, Umar-Bakry (3.466) dan kotak kosong (2.399); Lasalimu Selatan, Umar Bakry (3.999) dan Kotak Kosong (2.440); Siotapina, Umar Bakry (3.400) dan kotak kosong (3.005).

Sedangkan di dua kecamatan, yakni Pasarwajo dan Wolowa, Umar Bakry kalah. Di Pasarwajo, Umar Bakry hanya meraup 9.315 suara, sedangkan kotak kosong 10.150 suara. Lalu, di Kecamatan Wolowa, Umar Bakry mendapat 1.274 suara dan kotak kosong 1.405 suara. Masih ada empat kecamatan yang hingga berita ini diturunkan belum menyelesaikan penghitungan.

Menanggapi perolehan suara sementara itu, calon Wakil Bupati Buton La Bakry merasa terharu bisa memenangi pilkada Buton. Namun, di lain sisi, dia merasa sedih kerena calon bupati Buton Samsu Umar sedang menjalani proses hukum di KPK.

’’Perasaan haru campur sedih yang saya rasakan kerena kemenangan ini tidak bersama-sama dengan Pak Umar,’’ ungkap La Bakry kepada Kendari Pos.

’’Atas nama Pak Umar, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Buton yang telah mendukung kami untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Buton,’’ katanya.

Rusli-Idris Menang di Gorontalo

Sementara itu, status terhukum dalam kasus pencemaran nama baik tidak membuat perolehan suara calon gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang berpasangan dengan cawagub Idris Rahim jeblok. Justru, pasangan Nyata Karya Rusli Idris (NKRI) itu menang telak dengan dukungan suara 50,65 persen dari hasil hitung cepat versi lembaga Indikator Indonesia.

Mereka meninggalkan jauh dua calon lainya, yakni pasangan Hana Hasanah-Tony Yunus (HATI) yang meraih 26,07 persen serta pasangan Zainudin Hasan-Adhan Dambea (ZIHAD) dengan 23,27 persen.

’’Alhamdulillah, kendati belum ada ketetapan resmi dari KPU, kami sudah bisa mengklaim kemenangan ini,’’ ujar Rusli Habibie saat konferensi pers di kantor DPD I Golkar Gorontalo kemarin.

Data yang dirangkum Gorontalo Post menyebutkan, Rusli Habibie-Idris Rahim unggul di seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Tertinggi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang berhasil meraih suara hingga 70 persen. Gorut merupakan daerah yang pernah dipimpin Rusli Habibie sebagai bupati.

Rusli Habibie-Idris Rahim juga unggul di TPS masing-masing. Rusli Habibie yang mencoblos di TPS II Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, meraih 353 suara, sedangkan pasangan HATI 52 suara dan ZIHAD 74 suara. Di TPS I Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, tempat Idris Rahim mencoblos, pasangan NKRI  meraih 255 suara, HATI 94 suara, dan ZIHAD 111 suara. (*/c5/c10/ari)

Update