Jumat, 19 April 2024

Oknum Staf BUMD Tanjungpinang Ditahan di Mapolda Kepri

Berita Terkait

Slamet, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama saat digiring petugas Tim Saber Pungli Kepri. Foto: Batampos/jpg

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus  menahan Slamet pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama di ruang tahanan Mapolda Kepri. Penahanan ini terhitung semenjak Sabtu (18/2).

“Sudah kami tahan, sedang dalam pemeriksaan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto pada Batam Pos, Sabtu

Mengenai modus operandi Slamet, Budi mengatakan belum bisa menjelaskannya. Karena masih dalam pemeriksaan pihak Subdit III Tipidkor Polda Kepri. “Nantilah,”  tuturnya.

Sumber Batam Pos menyebutkan permintaan pungli ini tak hanya pada kisaran 8-10 juta saja.

“Dia juga pernah minta 15 juta untuk permintaan awal penyewaan kios itu. Padahal untuk penyewaan awal kios saja, pedagang hanya membayar uang sebesar Rp 5 juta saja,” tutur Sumber Batam Pos.

Ia menyebutkan bhawa kasus ini  tak hanya berhenti sampai Slamet saja. Karena pihak kepolisian akan menelusuri aliran dana pungli tersebut. Karena pungli ini sudah terjadi sudah lama. Sehingga ada dugaan praktek pungli ini sengaja dibiarkan. Untuk mengeruk untung dari para pedagang. Ia menyebutkan bahwa ada kemungkinan orang lain juga yang akan terjerat. Namun ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. “Kasusnya ini cukup bagus, lihat sajalah nanti hasil penyelidikan polisi,” ucapnya.

Pengungkapkan kasus ini bermula dari informasi didapat dari masyarakat. Lalu mulaI dari Kamis (18/2), pihak kepolisian sudah turun untuk melakukan pengecekan. Setelah data dirasa cukup, Jumat (18/2) subdit Tipidkor Polda Kepri mengamankan Slamet selaku koordinator BUMD PT

Tanjungpinang Makmur Bersama di kantornya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman.

Saat dihubungi, Arif enggan berbicara banyak. Ia mengatakan semuanya masih dalam penyelidikan. “Jangan dululah, nanti aja,” ucapnya.

Terkenal Nakal

Slamet, oknum karyawan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, yang tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli Polda Kepri karena melakukan pungutan secara ilegal, terkenal nakal karena sering memainkan uang yang disetorkan pedagang untuk membayar sewa kios atau lapak untuk berjualan.

Salah seorang pedagang yang menjual daging Sapi segar di Pasar Bintan Centre, Am, 58, mengatakan kelakuan nakal oknum yang merupakan juru tagih uang sewa kios itu diketahuinya ketika dirinya menyetorkan uang sewa.

“Kadang kami pedagang sudah membayar uang sewa, tapi di bilang dia (Slamet) kami belum bayar,”ujar Am, yang ditemui di tempatnya berjualan, Sabtu (18/2).

Dikatakan Am, setiap melakukan penarikan uang sewa lapak. Oknum tersebut selalu tidak pernah memberikan kwitansi asli bukti pembayaran yang telah dilakukan oleh pedagang.

“Kami hanya dikasih kwitansi sementara. Nah, setelah uang Rp 250 ribu yang kami setorkan ke dia. Nanti adalagi yang menagih ke kami seorang perempuan. Dan kami jelaskan kalau sudah membayar ke oknum itu,”kata Am.

Memang empat bulan belakangan ini, Sambung Am, pembayaran uang sewa lapak sudah tidak melalui oknum karyawan yang tertangkap tangan melakukan Pungli itu melainkan melalui seorang wanita.

“Semenjak ketahuan kelakukannya yang tidak menyetorkan uang sewa. Perempuan itu yang menagih ke kami setiap bulannya,”ucap Am.

Terpisah, Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Asep Nana Suryana, mengatakan untuk mendapati kios di pasar Bintan Centre. Memang dikenakan biaya Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

“Untuk penempatan meja Rp 3 juta, sedangkan untuk kios Rp 5 juta. Meja dan kios itu sebenarnya sudah diatur, tapi disewa oleh pihak ketiga dan seterusnya, dan permasalahan inilah yang sedang kami tangani saat ini,”ujar Asep.

Dikatakan Asep, permasalahan terkait hal itu memang sudah terjadi sejak lama. Untuk itu, dibawah kepemimpinan nya sebagai Dirut. Dia bertekad untuk mengatur kembali prosedur sewa menyewa lapak dan kios baik di Pasar Bintan Centre dan Pasar KUD.

“Kami mau mengatur ulang, agar tidak adalagi pedagang yang menyewakan kembali ke pihak lain. Pasar itu kami kontrak dengan PT Sinar Bahagia Grup sampai tahun 2023.Masalah ini, akan kami gelar konferensi pers. Kami berharap BUMD lebih baik lagi,”kata Asep.

Ditegaskan Asep, pihaknya tidak akan mentolerir karyawan yang melanggar aturan. Untuk itu, ia bersyukur adanya upaya Polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya tidak tau permasalahan apa yang dilakukan Slamet sampai dia berurusan sama pihak berwajib. Yang jelas saya juga nanti akan dipanggil untuk dimintai keterangan,”ucapnya.(ias/ska)

Update