Kamis, 25 April 2024

ATB Batam Putus Sambungan Ilegal di 33 Kios dan Rumah Liar

Berita Terkait

Petugas dari Tim Pemutusan jaringan ilegal bersama aparat keamanan melakukan pemutusan sambungan ilegal di tiga lokasi di kawasan Sekupang, Batam, Senin (20/2/2017)

batampos.co.id – PT Adyha Tirta Batam (ATB) Kembali melakukan pemutusan sambungan ilegal di daerah Sekupang. Penertiban dilakukan ditiga titik diantaranya, kavling penataan Tanjungriau, ruli depan Kantor Pos, dan di belakang Kantor Lurah Tanjungpinggir.

“Totalnya ada 33 kios dan rumah liar yang kami tertibkan hari ini,” kata Staff Corporate Comminication PT ATB, Iman Suryanto, Senin (20/2).

Dari penuturan warga yang rumahnya dialiri sambungan ilegal, bahwa mereka dikenai biaya retribusi sebesar Rp 100 ribu perbulannya.

“Mereka mengaku dari ATB, padahal itu bukan,” imbuhnya.

Sebelumnya, ada pengaduan dari pelanggan yang berada di daerah tersebut, terkait pelayanan suplai air bersih yang tidak lancar.

“Air mereka sering mati, karena suplai air sudah diambil oleh mereka merupakan bukan pelanggan resmi ATB tadi,” sebut dia.

Dari penulusuran yang dilalukan, dketahui sambungan ini sudah berlangsung sejak dua-tiga bulan lalu. Hal ini terbukti dari kondisi pipa sambungan yang sudah mulai berkarat.

“Kamu berhasil mengamankan pipa sepanjang 150 meter yang tadinya mengaliri air ke rumah bermasalah atau kios liar tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, corporate Communication Manager ATB, Enrico Moreno mengatakan pencurian air bersih ini tidak hanya merugikan ATB, namun juga pelanggan resmi ATB.

Dia menjelaskan akibat pencurian air ini, tekanan air ke rumah pelanggan terganggu, sehinga mempengruhi kualitas air yang diterima pelanggan. Oleh karena itu, jika pelanggan mengetahui ada penyambungan ilegal yang terjadi mohon langsung melaporkan.

“Jika melihat, segera laporkan kepada kami, karena ini menyangkut masalah pelayanann,” sebut dia.

Selama tahun 2016 sedikitnya terdapat 1.170 saluran ilegal yang telah ditertibkan oleh ATB, dan rata-rata pencurian tersebut dilakukan mereka yang tinggal di rumah bermasalah dan kios liar.

Disinggung mengenai kerugian ATB akibat pencuria air ini, dia mengaku masih menghitung berapa besar kerugian yang ditimbulkan.

“Masih kami hitung,” tutupnya.

Sementara itu, Robi yang merupakan penghuni di ruli yang berada di Depan Kantor Pos, Sekupang mengatakan sudah lama menggunakan air dari saluran yang baru saja dicabut oleh ATB.

“Sudah lama kok kami pakai air tersebut,” kata dia.

Dia menuturkan tidak bisa berbuat apa-apa karena pipanya sudah dicabut.

“Sudah di semen, ya gimana lagi,” ujarnya. (cr17)

Update