Jumat, 29 Maret 2024

Beda Angka Jumlah Tenaga Kerja Asing

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Batam masih simpang siur. Bahkan sesama instansi di Pemko Batam, yakni Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), memiliki data yang berbeda.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam mencatat jumlah TKA di Batam 2.947 orang. TKA terbanyak berasal dari Singapura dengan jumlah 632 orang.

Beruntun setelah Singapura, sembilan negara penyumbang terbanyak di antaranya asal India 598 orang, dari Malaysia 462 orang, Cina sebanyak 355 orang, Filipina 243 orang, dari Jepang 107 orang, Bangladesh 98 orang, Myanmar 95 orang, Inggris 51 orang, dan Australia 43 orang.

“Ada dua posisi yang paling dominan yakni level manajer dan engineer,” kata Kabid Promosi, Data, dan Informasi DPM PTSP Kota Batam, Verbian Hidayat Syam, Senin (20/2).

Lima besar posisi yang ditempati TKA tahun 2016 yakni jabatan Production Engineer sebanyak 314 orang, pada posisi Mechanical 258 orang, selanjutnya Manager 239 orang, di posisi quality assurance (QA) datau quality control (QC) sebanyak 220 orang. Sedangkan Project Manager sebanyak 177 orang.

Menurutnya, TKA yang tercatat di DPM PTSP adalah TKA yang sudah memperpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). “Kalau ada yang baru biasanya data Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), kalau kita Pemko perpanjangan IMTA,” ucapnya.

Jumlah tenaga kerja asing tahun 2016 sejatinya lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang berjumlah 2.613 orang.
“Kalau tahun 2017 hingga Februari ini baru sekitar 290-an orang,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyebut sepanjang tahun 2016 ini terdapat 6.775 TKA yang bekerja di Batam dan luar Batam. “Yang di Batam saja ada 1.119 TKA,” sebut Rudi.

Dia menambahkan, TKA di Batam memang ada dua kategori. Yakni TKA yang hanya bekerja di Batam, dan TKA yang bekerja di Batam dal luar Batam seperti di Tanjungpinang, Karimun, hingga Kalimantan.

Menurutnya, TKA yang bekerja di Batam dan luar Batam memegang jabatan yang berbeda-beda. Di antaranya tenaga profesional sebanyak 2.981 TKA, teknisi 1.097 TKA, manajer 1.058, penasihat atau konsultan 731, direksi 485, supervisor 383, dan komisaris 40 TKA.

“Tapi secara global (Batam dan luar Batam) kebanyakan berasal dari Cina,” sebut dia.

Rudi mengatakan TKA yang akan bekerja ke Indonesia harus susuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Misalnya, tenaga profesional, teknisi, manajer, konsultan, direksi, supervisor, hingga komisaris. Karena sistemnya transfer ilmu, jadi TKA yang bekerja nanti memberikan ilmu dan pengalaman kerja mereka kepada tenaga kerja lokal.

“Sedangkan untuk lainnya tetap dipegang oleh tenaga kerja lokal,” sebut mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam ini.

Masuknya TKA ke Indonesia, harus melalui Kemenaker, setelah itu baru ditempatkan di masing-masing daerah yang telah merekomendasikan kebutuhan TKA.

“TKA yang masuk ke Batam ini merupakan dari Kemenaker, dimana sebelumnya, perusahaan di Batam telah menjalin komunikasi dengan TKA sebelumnya. Jadi mereka datang jabatannya sudah ada, bukan mencari pekerjaan,” jelasnya.

Dia menambahkan, belum ada regulasi baru yang dikeluarkan Kemenaker terkait TKA, sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). “Kami masih menunggu,” sebut Rudi.

Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan pemerintah harus mengantisipasi masuknya pekerja asing, khususnya pekerja non-skill. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi pekerja lokal.

“Pengadaan balai latihan ketenagakerjaan di Batam harus segera direalisasikan, sebab sudah terlalu lama vakum,” kata Jadi, Jumat (17/2) lalu.

Menurut Jadi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam harus membuat program kerja strategis yang mampu meningkatkan kemampuan para tenaga kerja, agar para tenaga kerja di Batam tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.

“Jika hal itu tidak dilakukan, maka pekerja kita akan semakin tertinggal dengan pekerja asing,” tambahnya.

Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan Kota Batam harus berkolaborasi sehingga lulusan anak didik bisa langsung diterima sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. (cr13/cr17/leo)

Update