Kamis, 28 Maret 2024

Bocah 13 Tahun Kemudikan Truk

Berita Terkait

batampos.co.id – Bocah, 13 tahun, dan duduk di bangku kelas 6 SD kedapatan mengemudikan dump truck.

Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo pun terheran-heran. “Tanpa disadari, anak itu membawa mesin pembunuh. Dengan petugas menghentikannya, otomatis telah menyelamatkan nyawa pengguna jalan lain,” kata Hendro.

Bocah ini kedapatan oleh Satlantas Polres Paser pada Jumat (17/2) malam. Seorang polisi menghentikan dump truck itu saat melintas di kawasan Km 5 Telaga Ungu, Kota Tana Paser, Kalimantan Timur sekitar pukul 22.00 Wita.

Disebutkan, malam itu, sang ayah memang sengaja membiarkan anak itu mengemudikan dump truck. Si ayah, mengemudikan dump truck lain dan mengutit dari belakang.

“Ayah dan anak itu kami berikan pembinaan. Kendaraan mereka juga kami amankan,” papar Hendro.

Dia meminta kepada orangtua untuk melihat kejadian itu sebagai pelajaran. Tidak membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Apalagi sekelas truk.

Dia menegaskan akan terus melakukan penertiban. “Kami berusaha meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas. Kita tidak tahu kapan musibah datang. Meskipun sudah berhati-hati, bahaya selalu mengintai setiap pengendara. Karena itu, razia adalah salah satu usaha menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (*/jib/ica/k16)

Update