Sabtu, 20 April 2024

Kapolres Barelang: Ada Kejahatan, Jangan Lapor ke Medsos Ya…

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika menghimbau kepada masyarakat Batam yang melihat atau menjadi korban atas tindak pidana agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Adapun himbauan ini disampaikan Helmy karena masih banyaknya masyarakat yang menjadi korban tindak pidana tidak melaporkannya ke pihak yang berwajib. Biasanya, mereka tidak melapor karena jumlah kerugian yang kecil.

“Kalau ada kejadian tindak pidana, segera lapor sama pihak yang berwajib atau polisi. Supaya dapat segera ditindak lanjuti. Bukan melapor ke media sosial,” ujar Helmy.

Dikatakan oleh Helmy, polisi akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Untuk itu, demi memudahkan laporan dari seluruh masyarakat, Polresta Barelang telah meluncurkan suatu aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat laporannya kepada polisi.

Panic Button merupakan sebuah inovasi dari Polresta Barelang dalam layanan berbasis IT. Yang gunanya untuk mempercepat respon dari adanya laporan masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan oleh Helmy, untuk menggunakan aplikasi Panic Button tersebut, masyarakat sudah bisa secara langsung mengunduhnya melalui ponsel yang berbasis Android maupun Ios.

Namun, setelah aplikasi ini diunduh, masyarakat tentunya harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi biaodata secara lengkap. Seperti nama maupun alamat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ketika nanti ada masyarakat yang manggil, nantinya polisi yang jaraknya terdekat dari masyarakat yang memanggil itu langsung datang dan menanyakan apa keluhannya,” tuturnya. (cr1)

Update