Kamis, 25 April 2024

Optimalkan Perda, Kejar Target PAD

Berita Terkait

Bupati Lingga Alias Wello memberikan pengarahan pada kegiatan pelantikan Wanita Tani Bestari. F: Wijaya.

batampos.co.id – Bupati Lingga telah mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan seluruh peraturan Daerah (Perda) digunakan sebagai pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini dengan target pencapaian sebesar Rp 22 milyar. Salah satu program yang berjalan pada bulan depan yakni pemberlakuan tarif parkir di sejumlah titik yang telah disiapkan Dinas Perhubungan.

“Mulai maret pengutipan retribusi parkir akan kami lakukan. Semua ini untuk memacu pencapaian PAD,” ujar Alias Wello ketika menghadiri kegiatan pelantikan Wanita Tani Bestari di ruang serbaguna Desa Batu Berdaun, Senin (20/2) pagi.

Selain itu Alias Wello juga berpendapat, kalau pasar Dabo Singkep dapat menambah PAD Kabupaten Tanah Bunda Melau ini. Begitu juga dengan Perda walet yang telah di sahkan. Sehingga seluruh Perda yang ada dapat dimaksimalkan untuk mencapai target PAD Kabupaten Lingga.

Alias Wello menambahkan, PAD Kabupaten Lingga jika dibandingkan Kabupaten Kota di Provinsi Kepri adalah yang terkecil saat ini. Namun dia optimis menibgkatkan PAD ini jika didukung oleh seluruh lapisan masyarakat karena Kabupaten Lingga memiliki potensi yang baik dari berbagai bidang.

“Pajak itu dipungut juga akan dikembalikan kepada masyarakat mungkin dalam bentuk berbeda. Seperti pendidikan dan kesehatan gratis dan lainnya,” kata Awe.

Di tempat terpisah, Kabid Pembukuan dan Pendapatan Daerah Pemkab Lingga, Sutarman menambahkan, ada sejumlah sektor yang dapat memacu pertumbuhan PAD Tanah Bunda Melayu ini antaranya, parkir, pajak restoran dan hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), papan reklame dan sepanduk, objek wisata serta galian c.

Walau demikian, Sutarman menyayangkan, pada tahun ini dari 47 titik papan reklame yang ada di Kecamatan Singkep hanya 3 titik yang telah membayar pajak.

“Dari 47 titik itu ada juga milik pribadi namun semestinya harus membayar pajak,” ujar Sutarman kepada Batam Pos.

Begitu juga dengan pajak galian c, Sutarman menambahkan cuma tiga titik saja yang mengikuti aturan membayar pajak. Padahal masih banyak aktifitas galian c yang berlangsung di Kabupaten Lingga. Untuk itu, Sutarman meminta agar seluruh pengusaha dan lapisan masyarakat agat lebih aktif lagi membayar pajak. (wsa)

Update