Kamis, 28 Maret 2024

BUMD Belum Mampu Sumbang PAD Tanjungpinang

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Asep Nana Suryana mengatakan lapak dan kios dagangan yang dikelola BUMD sekitar 5.000 unit. Dari seluruh pengelolaan itu, pendapatan yang diperoleh BUMD pertahunnya Rp 3,8 miliar.

“Pendapatan kita dari kelola lapak dan kios hanya Rp 3,8 miliar pertahun. Dengan hasil segitu hanya mampu bayar gaji karyawan, pajak dan operasional perusahaan,” ujar Asep ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2).

Harga yang ditetapkan direksi bedasarkan Perda Pengelolaan Aset Daerah, kata Asep, untuk lapak sayuran ditetapkan Rp 220 ribu perbulan dan lapak ikan sebesar Rp 350 ribu perbulan. Sedangkan untuk kios dagangan dipatok Rp 350 ribu perbulan.

Untuk mendapatkan lapak dan kios itu, lanjut Asep, pedagang harus menyerahkan KTP, KK, dan SIU. Setelah itu BUMD akan menerbitkan Surat Penyewaannya (SP) yang berlaku untuk setahun.

“Pedagang yang resmi sewa dengan BUMD pasti mengantongi SP. Diluar itu mereka sewanya dengan pedagang lain yang kami sebut mafia pasar,” jelasnya.

Asep menjelaskan lagi, dari hasil surveinya pedagang yang berjualan di Pasar Baru dan Pasar Ikan, Kawasan Kota Lama hanya 30 persen yang mengantongi SP. Kemudian pedagang di Pasar Bintan Center sebanyak 85 persen sudah memiliki SP.

Bagi pedagang yang tidak mengantongi SP, masih kata Asep, setorannya tidak melalui BUMD melainkan kepada pedagang lain atau mafia pasar yang menyewakannya lagi. Bahkan harga yang dipatok mafia pasar itu perbulannya bisa menembus Rp 5 juta sampai Rp 12 juta. Dengan permainan seperti inilah BUMD mengalami kerugian besar.

“Kalau sewa sama kami angkanya sudah jelas dari Rp 220 ribu sampai 350 ribu perbulan. Kalau setoran ke mafia pasar sangat besar. Disini kami rugi besar sehingga tak mampu sumbang ke PAD,” sebutnya.

Disindir oknum BUMD juga ikut bermain dengan mafia pasar, Asep mengaku tidak menutup kemungkinan itu bisa terjadi. Seperti karyawannya Slamet yang ditangkap Tim Saber Pungli Polda Kepri kemarin. Itu sebagi bukti jika ada internal perusahaan yang bermain.

“Saya juga pernah melakukan pemecatan secara tidak terhormat terhadap karyawan yang terbukti bermain. Makanya, saya ingin membenahi BUMD agar lebih baik kedepannya,” ungkapnya. (ary)

Update