Kamis, 25 April 2024

Kemenkes Angkat 9 PTT Jadi PNS

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan Dokumen Penetapan Kebutuhan dan Hasil Seleksi Aparatur Sipil Negara (DPKHSASN) kepada Pemko Tanjungpinang di Balai Kartini, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (21/2). Dokumen itu berisikan jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kemenkes yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pengangkatan PTT jadi PNS itu dilaksanakan untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di daerah. Mereka berasal dari formasi dokter umum, dokter gigi, bidan dan perawat,” ujar Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul ketika diwawancari, Rabu (22/2).

PTT Kemenkes ini, kata Syahrul, sudah lama mengabdikan dirinya di Kota Tanjungpinang. Mereka telah mengikuti ujian perekrutan PNS yang dilaksanakan Kemenkes di SMAN 1 Tanjungpinang 2016 lalu. Namun baru tahun ini, hasil seleksi ujian mereka diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat.

Dari hasil seleksi yang diberikan, lanjut Syahrul, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kewenangan penuh atau melimpahkannya kepada pemda. Dari merekrutnya kembali sampai menangung gaji dan tunjangannya.

“Ada beberapa PTT Kemenkes di Tanjungpinang yang resmi diangkat PNS. Namun tidak dapat kami rekrut semua, sebab kondisi keuangan sekrang tidak memungkinkan,” jelasnya.

Dari empat formasi tenaga kesehatan yang dilimpahkan, sambung Syahrul, Pemko Tanjungpinang hanya mampu merekrut PNS dari formasi dokter gigi dan perawat. Sebab kedua tenaga kesehatan itu yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan di puskesmas maupun RSUD.

“Kami hanya rekrut sesuai dengan kebutuhan saja. Jadi dokter gigi dan perawat yang akan dipekerjakan disini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan akan merekrut PTT yang diangkat PNS sebanyak sembilan orang. Mereka berasal dari dokter gigi dan perawat.

“Kami sedang melakukan proses pemberkasan dan penempatannya. Targetnya Maret mendatang sembilan tenaga medis itu resmi jadi PNS Pemko Tanjungpinang,” katanya.

Selain memproses penempatan sembilan tenaga medis, kata Dahlan, BKPSDM juga menggesa penyusunan anggaran pembiayaan untuk gaji dan tunjangannya. Sebab Kemenkes tidak lagi bertanggungjawab untuk membayarkan penghasilan kepada mereka sehingga dibebankan kedalam APBD Kota Tanjungpinang.

“Mulai April sembilan tenaga medis itu akan dibayarkan gaji dan tunjangannya melalui APBD Tanjungpinang,” pungkasnya. (ary)

Update