Jumat, 29 Maret 2024

S-2 Diisoprophylaminoethyl Methylphosphonothiolate, Zat Pembunuh Jong-nam

Berita Terkait

Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar (kiri) memeragakan saat Kim Jong-nam diusap dengan kain usai disemprot racun. (REUTERS)

batampos.co.id – Malaysia mengidentifikasi zat kimia berbahaya yang disemprotkan ke wajah Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un adalah VX.

VX merupakan racun berbahaya. Sangking berbahayanya, PBB menetapkan VX sebagai senjata pemusnah massal. Malaysia menyebutkan, mereka tidak menuduh Korut dalang di balik pembunuhan ini. Tetapi memang, ada warga Korut yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kim Jong-nam tewas saat hendak menunju RS tak lama setelah tak sadarkan diri usai disemprot oleh pelaku pembunuhan. Sejak saat itu, berbagai spekulasi beredar termasuk jenis racun yang digunakan. Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Jong-nam dibunuh dengan racun jenis resin.

Ini adalah kali pertama Malaysia mengungkapkan salah satu hasil pemeriksaan setelah kematian Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu.

Racun VX dimasukkan dalam golongan senjata pemusnah massal karena kemampuannya yang mematikan. Racun itu tidak berwarna alis jernih, berbentuk cairan minyak yang tidak berasa dan berbau. Ini adalah racun paling mematikan dari berbagai jenis lain. Setetes VX di kulit manusia bisa berbuntut vatal. Dalam semenit, orang yang terpapar racun itu akan mati.

Racun tersebut masuk ke dalam kulit dan mengganggu sistem transmisi sistem syaraf. Digolongkan berbahaya bukan hanya karena kemampuannya, penggunaan racun ini sangat mudah. Bisa dimasukkan dalam spray atau kebulan asap, dicampur dalam air, makanan, dan disebar di lahan pertanian. Ngeri.

VX juga mudah masuk tubuh dengan dihirup, dimakan, kontak kulit, atau kontak mata. Baju atau kain yang terpapar racun ini bisa menyebarkan racun tersebut kepada orang lain dalam waktu 30 menit.

Terpapar racun ini dalam dosis rendah bisa menyebabkan sesak napas, sakit mata, pandangan kabur, berkeringat, dada sesak, kebingungan, pusing, lemah, dan muntah-muntah.

Berlabel kimia resmi S-2 Diisoprophylaminoethyl methylphosphonothiolate, VX sudah dilarang beredar lewat Konvensi Senjata Kimia pada 1993.

Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan keberadaan VX dalam tubuh Jong-nam ditemukan lewat sample usap dari mata dan wajah Jong-nam.

”Tes dilakukan oleh Departemen Kimia Malaysia,” katanya pada Jumat (24/2).(BBC/tia)

Update