Jumat, 26 April 2024

Pemko Susun RDTR 2017-20237

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan Pemko Tanjungpinang sudah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2017-2037. Karena menyangkut dengan daerah perbatasan, Pemko melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Provinsi Kepri

“Kita sudah memetakan mengenai pemanfaatan tata ruang. Yakni mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan. Langkah ini juga untuk mensinergikan dengan RTRW Pemprov Kepri,” ujar Riono menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (24/2) usai rapat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Menurut Riono, pihaknya sudah menganti berbagai rekomendasi untuk menyusun RDTR. Dijelaskan Riono, pemanfaat tata ruang yang didiskusikan adalah menyangkut di kawasan perbatasan daerah. Karena perlu sinergi mengenai pemanfaatan ruangnnya. Misalnya ketika Tanjungpinang membangun kawasan pemukiman. Kabupaten Bintan juga memanfaatkan untuk pembangunan yang sama.

“Pemprov Kepri dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang adalah sebagai fasilitator. Apabila ada persetujuan bersama, baik Tanjungpinang dan Bintan. RDTR 2017-2037 bisa dilaksanakan,” papar Riono.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tersebut mengatakan, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan adalah untuk menghindari terjadinya salah persepsi. Sedangkan menyangkut masalah tapal batas kewenangannya berada dibawah Biro Pemerintahan Provinsi Kepri.

“Penyusunan RDTR ini adalah untuk kebutuhan pembangunan. Sekarang ini kedua belah pihak, baik Pemko Pinang maupun Kabupaten Bintan masih mempelajari secara mendalam mengenai RDTR di kawasan perbatasan,” tutup Riono.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Kepri, Abu Bakar mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi saja. Diakuinya RTDR yang dibuat merupakan pedoman pembangunan kedepan. Menurut Abu Bakar, melalui RTDR pihaknya bisa melihat apakah rencana pembangunan sudah sesuai dengan RTRW Provinsi Kepri atau tidak.

“Pembahasan ini bukan terkait selisih pendapat. Tetapi untuk menyatukan persepsi pembangunan di dalam tata ruang kawasan perbatasan. Yakni antara Tanjungpinang dan Bintan,” ujar Abu Bakar menambahkan.(jpg)

Update