Kamis, 28 Maret 2024

Penyelesaian Pelabuhan Dompak Tunggu APBN Perubahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersedia melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang. Untuk mendukung pekerjaan tersebut, Pemprov Kepri bersedia menghibahkan lahan di atas kawasan tersebut. Apabila tidak ada halangan, pekerjaan menunggu APBN Perubahan 2017.

“Tidak ada persoalan yang mendasar, terkait penyelesaian Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (24/2) di Tanjungpinang.

Menurut Jamhur, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjenhubla) Kemenhub untuk membahas kelanjutan pembangun pelabuhan tersebut. Masih kata Jamhur, pada prinsipnya Kemenhub sangat bersedia untuk merampungkan pekerjaanya pada tahun ini.

“Memang kita harus menghibahkan tanah ke Kemenhub. Tetapi dengan syarat-syarat tertentu. Yakni pengelolaanya dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemprov Kepri,” papar Jamhur.

Mantan Perwira TNI AD tersebut menjabarkan, kondisi pelabuhan semakin rusak, apabila dibiarkan. Bahkan kerusakannya akan semakin parah. Lebih lanjut katanya, melihat kondisi yang sekarang ini, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Ditegaskan Jamhur, pihaknya juga tidak akan menerima bangunan yang dalam kondisi rusak.

“Apa yang kita harapkan, infrstruktur yang ada bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Rencananya penyelesaiannya akan dilakukan lewat APBN 2017,” jelas Jamhur.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menilai lokasi Pelabuhan Dompak memang strategis keberadaanya. Hanya saja, panjang trestle pelabuhan tersebut menjadi salah satu kendala. Selain itu, belum terbukanya akses transportasi dari Tanjungpinang kr Pelabuhan Dompak.

“Persoalan ini juga akan segera dicarikan solusi terbaiknya. Kita memang tengah mengesa percepatan pembangunan Pulau Dompak yang merupakan pusat Pemerintahan Provinsi Kepri,” ujar Nurdin Basirun di Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Selasa (23/2) lalu.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, Pemprov Kepri tidak perlu khawatir, meskipun harus menghibahkan lahan diatas kawasan Pelabuhan Dompak ke Kementerian Perhubungan. Karena masih bisa diikat kerjasama untuk mendapatkan pemasukan bagi daerah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri tersebut mengharapkan, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk segera melakukan proses serahterima lahan tersebut. Ditegaskan Irwansyah, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda. Sesuai peraturan Kementerian Keuangan untuk medapatkan APBN bagi pembangunan fisik, lahan harus dihibahkan ke Pemerintah Pusat.

“Daerah lain juga dihadapkan pada persoalan yang sama. Ternyata dengan menghibahkan lahan, pembangunan lebih cepat selesainya,” papar Legislator Dapil Batam tersebut.(jpg)

Update