Kamis, 25 April 2024

Ditpam BP Batam Dapati Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Bandara

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Pengamanan BP Batam mengamankan 9 unit mesin penyedot pasir, di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam,Selasa (28/2).  Pada saat penggerebekan tersebut didapati juga, ada kegiatan ilegal loging. Diamankan dua batang kayu, dan satu pohon yang baru saja dirobohkan.

“Saat Ditpam datang, mereka semua melarikan diri,” kata Direktur Humas BP Batam, Purnomo Andiantono.

Penertiban ini disebutkan Andi, berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Ditpam. Setelah penyelidikan tersebut, Andi menyebutkan pihak BP Batam mengeluarkan beberapa kali peringatan. Bahwasanya kegiatan di sana merupakan tindakan ilegal.

“Tapi tetap saja ada yang melakukan kegiatan ilegal, langsung kami tindak. Ini adalah operasi rutin,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Pengamanan BP Batam Budi Santoso menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga dan melesatarikan lingkungan di KKOP. Sebab bila kondisi lingkungan KKOP dirusak, seperti kegiatan penambangan pasir ilegal. Hal ini membuat tanah sekitar sana bisa turun, dan menganggu penerbangan nantinya.

“Ini juga bisa membahayakan penerbangan,” tuturnya.

Penambangan pasir secara serampangan, kata Budi melanggar UU no 23 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dimohon masyarakat tidak melakukan penyeditan pasir secara ilegal,” ucapnya. (ska)

Update