Jumat, 19 April 2024

Menggunakan Pukat, KM Deli Asahan Diamankan Nelayan Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah pusat berhasil mengatasi ratusan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di perairan Natuna Anambas. Namun hal tersebut belum menyelesaikan masalah bagi nelayan lokal.

Dengan ditangkap dan ditenggelamkannya kapal-kapal nelayan asing tersebut, justru muncul masalah baru. Kini banyak kapal dalam negeri dari daerah lain masuk ke Anambas. Masalah ini yang membuat nelayan Anambas merasa dirugikan karena kapal dari daerah lain itu dilengkapi dengan alat tangkap yang lebih canggih. Sehingga nelayan lokal tidak akan mampu menyaingi daya tangkap kapal-kapal tersebut.

Karena tidak mampu membendung emosi mereka. Akhirnya mereka menangkap sendiri dengan cara mereka sendiri. Seperti yang terjadi pada Minggu (26/2) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Satu kapal pukat mayang berbendera Indonesia ditangkap oleh kelompok nelayan yang tergabung dalam kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di desa Ladan kecamatan Palmatak.

KM. Deli Asahan dengan bobot 68 Gross Ton (GT) ini hasil tangkapan masyarakat tersebut sempat akan dibakar saat sandari di pelabuhan Ladan, tapi tidak jadi. Kini diamankan Lanal Tarempa berikut 2 ton ikan tongkol hasil tangkapan.

Abdul Hayan Kepala Desa Ladan mengatakan, kapal pukat mayang yang diamankan ini, diketahui masyarakat nelayan ketika melakukan aktivitas melaut Minggu (26/2) kemarin. Beberapa masyarakat nelayan pun, sebelumnya ada yang mengeluhkan sulitnya mendapat ikan sejak beberapa hari terakhir. “Warga mengeluh, belakangan ini susah untuk mendapat ikan,” ujarnya Senin (27/2).

Aktivitas kapal pukat mayang di dalam pulau, pun diakuinya belum pernah terjadi di desa yang dipimpinnya. Meski demikian, sejumlah spot-spot ikan diakuinya melimpah di sekitar Ladan, seperti Penjalin Manda Riau dan daerah di sekitarnya.

“Untuk di wilayah Ladan ini belum pernah sama sekali. Namun yang jelas, masyarakat terancam kalau kapal pukat mayang beraktivitas di Anambas,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini Sekertaris Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Kepulauan Anambas Yusmadi, membenarkan bahwasanya ini merupakan masalah baru yakni datangnya nelayan asal daerah lain di Indonesia. Menurutnya hadirnya kapal dari daerah lain ini juga sudah diatur oleh pemerintah pusat. Mereka memiliki izin, zona tangkap berikut alat tangkapnya juga sudah diatur. “Tinggal pengawasannya saja untuk mengatasi hal ini,” ungkap usmadi.

Diakuinya untuk ranah pengawasan tersebut saat ini juga tidak ada di daerah tapi adanya di provinsi. “Pengawasan saat ini sudah menjadi wewenang Provinsi. Daerah tidak memiliki kewenangan lagi. Sementara itu di Anambas sendiri belum ada perwakilan dari Provinsi,” jelasnya.

Dirinya berharap, mengenai pengawasan ditingkatkan baik itu dari Provinsi maupun dari instansi lain. (sya)

Update