Rabu, 24 April 2024

Pasar Pancur Senilai Rp 900 Juta Tak Juga Difungsikan

Berita Terkait

Kondisi bangunan pasar yang hingga kini belum difungsikan. foto: Hasbi/batampos.

batampos.co.id – Pembangunan pasar umum Kelurahan Pancur Kecamatan Lingga Utara terkesan mubazir. Anggaran APBN senilai Rp 900 juta lebih yang digelontorkan untuk pembangunan pasar tersebut sejak 2013 lalu hingga kini tidak juga difungsikan.

Pantauan di lapangan, pasar umum tersebut yang telah selesai namun terbengkalai. Tidak ada satupun aktifitas pedagang hingga kini. Bangunan berdinding papan dengan tiang-tiang beton tersebut mulai lusuh.

Acuang salah seorang pedagang ikan di Pancur kepada Batam Pos mengatakan lebih memilih di lokasi pasar yang lama. Alasannya karena para pedagang lain juga tidak ingin pindah ke pasar umum tersebut.

“Pedagang lain tidak ada yang mau pindah kesana. Tidak mungkinkan saya pindah sendiri kalau pedagang lain tidak mau,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pancur Mandiri, Ismail yang dikonfirmasi terkait pasar yang terkesan mubazir tadi mengatakan, untuk pengoprasian pasar tersebut terkendala payung hukum. Ismail berdalih, hal ini membuat pedagang yang ada tidak mau direlokasi ke pasar bantuan pemerintah tersebut.

“Belum ada payung hukum ataupun peraturan daerah (Perda) untuk penertiban pedagang di pancur agar mau direlokasi ke pasar baru,” ungkapnya.

Kuat dugaan selain mubazir, ada kepentingan lain dari sejumlah oknum untuk melaksanakan pembangunan. Hal ini sangat disayangkan mengingat bangunan pasar telah dibangun menggunakan uang rakyat. Pembangunan pasar bukan karena faktor kebutuhan masyarakat dan pedagang setempat melainkan ada sejumlah kepentingan di dalamnya. (mhb)

Update