
batampos.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah mengatakan tahun ini Pemerintah Kota Batam menerapkan sistem lelang pengadaan bahan yang akan digunakan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
” Ini langsung permintaan dari Pak Wali, agar sistemnya dirubah dari penunjukkan langsung berubah menjadi lelang,” kata Hasyimah, Rabu (1/3)
Dia menjelaskan sebelumnya untuk pengadaan barang bahan bangunan RTLH ditunjuk langsung untuk menyalurkan bantuan kepda penerima. Sistem ini dinilai rawan terjadi kecurangan dan tidak tepat sasaran.
“Kami tak pernah tahu apakan mereka benar-benar memanfaatkan barang tersebut, apakah rumah itu benar dibangun, atau malah bahannya dijual kembali,” ujar perempuan yang pernah menjabat Kepala Sekolah di SDN 007 Sekupang ini.
Lelang, dikatakan Hasyimah lebih transparan dan mengurangi tindakan kecurangan. Pihaknya sebagai instansi yang membawahi langsung program RTLH telah melakukan pendataan dan survei kebutuhan barang dan harga.
“Kami sudah data kebutuhan hinterland dan mainland. Rincian kebutuhan sudah ada di RKA. Toko cukup menyediakan bahan dengan harga yang telah kami tentukan saja,” ucapnya.
Untuk mengawasi jalannya program RTH, pihaknya juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam. Dia mengungkapkan dalam pelaksaan RTLH di tahun sebelumnya, terdapat sedikitnya tiga rumah yang tidak sesuai dengan target.
“Seperti yang berada di Pulau Kasu, ada rumah RTLH tapi tidak ada terasnya. Kalau yang tidak jadi dibangun belum ada kami temukan,” jelasnya.
Tahun ini Pemerintah Kota Batam akan merenovasi 100 rumah RTLH. Masing- masing ruah mendapatkan bantuan sebesar Rp 22 juta utuk renovasi rumah. Dana yang bersumber dari APBD 2017 ini diharapkan bisa mengentaskan kemiskinan yang terjadi di Kota Batam.(cr17)
