Alat berat merubuhkan rumah warga, Rabu (1/3). F. Dalil Harahap/Batam Pos
Alat berat merubuhkan rumah warga. F. Dalil Harahap/Batam Pos
Anggota Satpol PP Kota Batam, Albani, adu mulut dengan pemilik rumah yang dirubuhkan rumahnya di Bengkong, Rabu (1/3). F. Dalil Harahap/Batam Pos
Dua anggota Polwan menenangkan seorang ibu yang histeris akibat rumahnya dirubuhkan oleh tim terpadu, Rabu (1/3). F. Dalil Harahap/Batam Pos
Anggota Satpol PP Kota Batam berusaha menenangkan warga yang emosi. F. Dalil Harahap/Batam Pos
Warga Bengkong Swadaya mengumpulkan sisa barang-barang gusuran di rumahnya. F. Dalil Harahap/Batam Pos
F. Dalil Harahap/Batam Pos
Tim sita Pengadilan Negeri (PN) Batam dibantu tim terpadu Kota Batam mengeksekusi ratusan rumah di di Kampung Swadaya RW 5, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Rabu (1/3). Semua rumah di sana diratakan karena berdiri di atas tanah yang diklaim menjadi kepemilikan PT Glory.