
batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan Pemko Tanjungpinang akan mendapatkan bantuan APBN Murni 2016 lagi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA). Bantuan dana yang diberikan sebesar Rp 4 miliar untuk menanggulangi banjir di kawasan Sukaberenang dan Kampung Kolam.
“Masing-masing kawasan dikucurkan Rp 2 miliar. Kucuran dana itu merupakan bantuan penanganan banjir tahap pertama. Kalau keduanya akan diserahkan 2018 mendatang,” ujar Lis ketika dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Awalnya, kata Lis, Pemko Tanjungpinang mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp 24 miliar untuk dua kawasan tersebut. Diantaranya untuk penanganan banjir di Sukaberenang sebesar Rp 9 miliar dan Kampung Kolam sebesar Rp 15 miliar.
Dikarenakan terjadinya defisit anggaran, lanjut Lis, Kementerian PUPR hanya mampu mengalokasikannya dalam dua tahap. Pertamanya dikucurkan Rp 4 miliar dan tahap keduanya dikucurkan Rp 20 miliar.
“Kucuran dana itu melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV. Jadi merekalah yang mengawasi penggunaan dana untuk tangani banjir itu,” jelasnya.
Dana sebesar Rp 4 miliar itu, sambung Lis, sudah diserahkan BWS Sumatera IV kepada Pemko Tanjungpinang. Dana itu akan digunakan untuk normalisasi saluran air dan pelebaran drainase di dua kawasan tersebut.
“Lelangnya sudah dilaksanakan. Akhir Maret ini pengerjaannya sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementrian PUPR, Dirjen SDA mengucurkan APBN untuk proyek penanggulangan banjir di Jalan Pemuda. Kucuran dana melalui BWS Sumatera IV itu dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pertama melalui APBN 2017 sebesar Rp 7 miliar dan tahap kedua melalui APBN 2018 sebesar Rp 10 miliar.
“Untuk proyek penanggulangan banjir itu dilaksanakaan oleh PT Jaya Kencana Sarana dengan Konsultan Supervisi oleh Tata Bumi Konsultan. Sedangkan pengerjaan difokuskan pembangunan drainase seluas 800 meter,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2). (ary)
