Kamis, 28 Maret 2024

Tanpa Konfirmasi Lapangan, Data Penerima Raskin Berkurang 381 Warga

Berita Terkait

batampos.co.id – Penerima jatah beras untuk warga miskin (raskin) di Kecamatan Moro tahun 2017, terjadi pengurangan. Jika di tahun 2016, tercatat sebanyak 1.401 warga, kini turun menjadi 1.020 warga.

“Artinya, terjadi kekurangan sebanyak 381 warga dari dua kelurahan, dan 10 desa,” ungkap Kasi Kesra Camat Moro, H.Bustami, Kamis (2/3) kemarin.

Mengenai nama-nama penerima raskin, Bustami menyebutkan, langsung dari pusat. Kecamatan hanya menerima data daftar nama penerima raskin tersebut.

“Revisi daftar nama penerima raskin yang dinilai tidak tepat pada sasarannya. Ini menjadi dilematis bagi petugas kelurahan maupun petugas perdesaan untuk membagikan raskin itu nantinya,” ujarnya.

Sementara Swardi maupun Halim selaku Ketua RT di Kelurahan Moro dan Kelurahan Moro Timur, mengaku sontak kaget setelah mengetahui data daftar nama penerima raskin dan menghapuskan nama penerima raskin tahun 2016 lalu. Sebab, untuk pendataan nama yang dinilai berhak menerima raskin itu tidak ada konfirmasi dan konsultasi dengan RT setempat.

“Makanya, dari data tahun 2017 ini, boleh dikatakan banyak yang hidupnya memprihatinkan dan janda yang dihapus namanya. Sementara di antara nama yang terdata itu dinilai ekonominya cukup bagus, namun namanya masih terdaftar berhak menerima raskin tersebut,” tegas Swardi nada kesal. (pst)

Update