Jumat, 29 Maret 2024

1.558 Honorer Terima SK Perpanjangan Kontrak

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Sebanyak 1.558 tenaga honorer mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honor daerah (Honda). Penyerahan SK perpanjangan kontrak honda tersebut, langsung diberikan Bupati Aunur Rafiq yang didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim, dan Sekda M Firmansyah, Senin (6/3) kemarin.

”Saya minta honorer yang sudah menerima SK kontrak agar terus tingkatkan kinerjanya. Terutama, dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat,” pesan bupati.

Perpanjangan kontrak honda berdurasi satu tahun. Di tahun berikutnya akan dilakukan evaluasi kembali, apakah honda tersebut perlu diperpanjang atau tidak. Dan itu terpulang kepada tenaga honorer sendiri, tinggal ada niat mau keberja atau tidak. Artinya, atasan di SKPD tinggal memberikan rekom terhadap tenaga honorer nantinya.

”Dan ini juga kita lihat kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, saya tidak akan mengurangi Honda. Asalkan, benar-benar bekerja sesuai koridor yang ada saat ini,” tuturnya.

Lanjut Rafiq lagi, untuk Honda nantinya akan diprioritaskan menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila Pemerintah Pusat membuka lowongan CPNS di daerah. Mengingat, saat ini untuk pegawai ASN di lingkungan Pemda Karimun masih kurang yang baru 8.072 ASN.

”Sebenarnya kita kurang pegawai ASN. Saat ini sedang melakukan inventalisir formasi di setiap OPD, berapa yang dibutuhkan pegawai ASN,” kata Rafiq.

Di samping itu, bagi Honda yang usianya 35 tahun ke bawah, bisa berkesempatan untuk diangkat menjadi ASN melalui proses penerimaan CPNS. Sedangkan, usia di atas 35 tahun sesuai dengan aturan baru, nantinya akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

”Jadi P3K nantinya akan memiliki penghasilan maupun jenjang karier yang sama dengan PNS,” singkatnya. (tri)

Update