
batampos.co.id – Pembangunan harus berbasis gender. Kota Batam pun telah memiliki Perda tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Apa itu?
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Kota Batam mengadakan sosialisasi tentang itu Senin (6/3/2017) di hotel Best Western Premier, Batam.
“Tujuan sosialisasi ini ialah memberikan pemahaman kepada semua stakeholder terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan amanat Perda,” terang Kadis P3APPKB, Umiyati, SE.
Acara ini dibuka oleh wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Amsakar dalam sambutannya mengatakan, indeks pembangunan gender (IPG) Batam telah berada diatas indeks nasional maupun indeks propinsi kepri yaitu sebesar 94,45 dibanding IPG provinsi kepri 93,20 dan IPG nasional sebesar 90,34.
“Artinya, pembangunan gender di Kota Batam sudah mendekati seimbang antara laki-laki dan perempuan,” ucap Wakil Walikota salam sambutannya.
Angka harapan hidup, tingkat pendidikan dan pendapatan antara laki-laki dan perempuan di kota batam pada saat ini sudah mendekati seimbang.
” Namun demikian, indeks pemberdayaan gender (IDG) kota batam saat ini masih sangat rendah yaitu 54,31%. Dibanding IDG provinsi Kepri yang sebesar 60.54 dan IDG nasional yang sudah mencapai 70,68%,” imbuhnya.
Artinya, angka keterwakilan perempuan di legislatif, jumlah perempuan sebagai pengambil keputusan dan sumbangan pendapatan kerja perempuan di Kota Batam masih rendah.
Pada kesempatan yang sama Wan Darussalam, Kepala Bappelitbangda Kota Batam sekaligus ketua Pokja PUG Kota Batam mengingatkan, “masing-masing OPD perlu menyusun indikator –indikator program kegiatan yang responsif gender.”
Maksud wan ialah misalnya pembangunan toilet yang beresponsif gender. Maka toilet itu harus memiliki fasilitas untuk masing-masing gender (lansia, anak-anak, disabilitas).
“Toilet itu harus memberi kemudahan pada perempuan, laki-laki, termasuk didalamnya lansia, anak dan disabilitas,” terang Wan.
Sesungguhnya pengarusutamaan gender ialah berbeda dengan feminisme. Pengarusutamaan gender lebih menitikberatkan kesetaraan akses, manfaat dan kontrol laki-laki, perempuan, anak, lansia dan disabilitas secara seimbang dengan memperhatikan kodratnya masing-masing. Demikian penjelasan sederhana dari DR. Rina Syahrullah, SH, MCL, P.hD, Kepala Prodi Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam yang mendampingi Wan Darussalam sebagai pembicara. (ptt)
