
batampos.co.id – Dua pelabuhan domestik di Batam, Pelabuhan Sekupang dan Punggur belum bisa dioperasikan. Kedua pelabuhan ini telah selesai direnovasi, namun masih menunggu hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan keluar pada akhir Maret nanti.
“Keduanya sudah selesai. Saat ini masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Maret. Setelah selesai nanti akan diserahkan kembali ke BP Batam,” ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Humas BP Batam, Ferdiana Sumiartoni, Selasa (7/3).
BPK memeriksa segala kelengkapan yang ada di gedung baru dua pelabuhan tersebut. Contohnya kelengkapan ruangan tunggu, sistem food court, sistem keamanan dan lainnya. Apakah sudah sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam kontrak atau tidak.
Karena hal tersebut, kedua gedung baru pelabuhan tersebut belum bisa melayani penumpang tujuan domestik. Kontraktor untuk pelabuhan Sekupang adalah Waskita Karya, sedangkan di pelabuhan Punggur adalah Hutama Karya.
“Memang keduanya terlambat dalam menyelesaikan proyek karena target sebetulnya akhir Desember lalu, makanya kami kenakan denda kepada mereka, sekitar Rp 1,9 juta perhari,” ujarnya.
Untuk pelabuhan Punggur, areal komersil ada di lantai tiga. Sedangkan lantai dua untuk ruang tunggu. Dan lantai satu untuk kedatangan dan penjualan tiket. Sementara itu di pelabuhan Sekupang terdiri dari dua lantai. BP Batam nanti akan kembali akan melelang proses tender untuk pengerjaan bangunan pendukung seperti lapangan parkir, taman, dan lainnya setlah audit BPK selesai.
Lantai pertama berfungsi sebagai ruang tunggu keberangkatan, ruang VIP dan dilengkapi kantor syahbandar, Bea dan Cukai, Ditpam, KKP, Informasi, kedatangan, ruangan menyusui, toilet umum dan fasilitas disabilitas. Sedangkan lantai dua berfungsi sebagai wilayah komersil.
Untuk saat ini, penumpang tujuan domestik masih menggunakan gedung lama untuk keberangkatan hingga serah terima nanti.
“Mungkin setelah serah terima selesai, maka kemungkinan gedung lama dirubuhkan untuk dijadikan parkir,” tuturnya lagi.
Terkait pengelolaannya, BP Batam masih menimbang apakah menggunakan jasa swasta dengan sistem royalti atau dikelola oleh Kantor Pelabuhan (Kanpel).
“Tergantung yang mana yang lebih menguntungkan. Tapi akan dilihat setelah audit BPK itu selesai nanti,” katanya. (leo).
