Selasa, 23 April 2024

TKI Keberatan Dikenakan Tarif Pas Rp 40 Ribu

Berita Terkait

Neraca Perdagangan RI Surplus

batampos.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang gencar melakukan sosialisasi kenaikan tarif pas domestik dan intenasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Sosialisasi tersebut dilakukan melalui mulut ke mulut (lisan) dan baliho (tulisan) di seluruh kawasan pelabuhan tersebut.

General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wiarawan mengatakan sosialisasi kenaikan tarif pas SBP dilakukannya dari awal Maret sampai Mei mendatang. Caranya melalui lisan maupun tulisan kepada seluruh pengguna jasa di pelabuhan ini.

“Kami sudah pasang baliho di seluruh pintu masuk dan keluar maupun sudut-sudut pelabuhan. Bahkan juga memberitahukan melalui mulut ke mulut,” ujar I Wayan ketika dikonfirmasi, kemarin.

Sosialisasi yang telah dilakukannya, kata I Wayan, terkait pemberitahuan akan diberlakukannya tarif pas baru mulai 1 Mei mendatang. Diantaranya tarif pas domnestik untuk penumpang dikenakan Rp 5 ribu perorang dan tarif pas penjemput ataupun pengantar juga dikenakan Rp 5 ribu perorang.

Kemudian untuk pas internasioanl akan diberlakukan dua tarif. Yaitu untuk tarif penumpang Berkewenegaraan Asing (WNA) dikenakan Rp 60 ribu dan bagi penumpang Berkewenegaraan Indonesia (WNI) dikenakan Rp 40 ribu. Sedangkan pengantar dan penjemput di pelabuhan tersebut hanya dikenakan Rp 5 ribu.

“Selama kami lakukan sosialisasi tak ada menemukan pengguna jasa pelabuhan ini menolaknya. Mereka semuanya setuju hanya saja meminta pelayanannya ditingkatkan lagi,” bebernya.

Menanggapi permintaan pengguna jasa pelabuhan, sambung I Wayan, PT Pelindo berjanji akan meningkatkan segala sektor pelayanan. Dari memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang maupun penjemput atau pengantar sampai kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan ini.

Selain pelayanan, masih I Wayan, perusahaan ini juga segera melengkapi seluruh fasilitas penunjangnya. Dari membangun dermaga, ponton-ponton, memperluas lahan parkir, membangun ruang tunggu bertingkat serta menyediakan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan pengguna jasa.

“Untuk mencapai pelayanan maksimal pastinya dibutuhkan waktu juga. Jadi kami mohon dukungan semua pihak agar memberikan kami waktu untuk memenuhi keinginan itu,” jelasnya.

Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Riono mengaku sangat mendukung diberlakukannya kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP. Sebab melalui kenaikan tarif pas itu pelayanan serta pembangunan bisa berjalan lancar.

“Semua pekerjaan butuh sumber dana. Jadi sudah sepantasnya tarif pas dinaikan. Karena dari keuntungan itulah PT Pelindo bisa meningkatkan pembangunannya serta pelayanannya,” katanya.

Tarif pas baru yang akan diberlakukan Mei mendatang, kata Riono, tidak akan memberatkan pengguna jasa pelabuhan tersebut. Khususnya bagi WNA dan WNI, karena hanya kategori orang mampu saja yang berpergian keluar negeri. Sehingga tarif pas Rp 40 ribu untuk WNI dan Rp 60 ribu untuk WNA sangat wajar ditetapkan.

“Kami jamin mereka tak akan keberatan. Karena tarif yang ditetapkan sangat murah ketimbang pelabuhan lainnya,” sebut pria yang juga menjabat sebagai Sekda Pemko Tanjungpinang ini.

Terpisah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Andi mengatakan kondisi perekonomian yang terjadi saat ini sedang parah. Sehingga dengan diberlakukannya kenaikan tarif pas pelabuhan internasional sangat dirasakan berat oleh buruh lepas seperti dia.

“Penghasilan kami pas-pasan. Bahkan kami harus pulang balik dari Tanjungpinang-Malaysia setiap minggunya. Kalau tarif dinaikan penghasilan semakin berkurang,” akunya.

Mencari pekerjaaan, Kata pria kelahiran Sulawesi ini, sangat sulit. Bahkan untuk menafkahi istri dan tiga anaknya, dia terpaksa bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Malaysia.
Bekerja di Malaysia, lanjut pria berusia 54 tahun ini, tidak sama sepereti di Indonesi bisa menetap dan bebas tanpa batas waktu. Tetapi disana dia harus pulang balik mengecap pasport agar pekerjaan serabutannya dapat terus berjalan. Sehingga selain menguras tenaga juga menguras keuangan.

“Kami ini buruh bukannya turis yang banyak uangnya. Jadi harga karcis masuk dari Rp 13 ribu naik Rp 40 ribu itu sangat berat kami rasakan,” ungkapnya.(ary)

Update