batampos.co.id – Kepala desa Penaah, Abang Marwan mengatakan 11 pasangan suku laut akan segera melakukan nikah masal. Sejauh ini pihaknya telah mengurus kelengkapan berkas warga Suku Laut di Selat Kongky dan dusun Bawah Gunung Pulau Buluh tersebut yang telah memeluk agama Islam.
“Kemarin saya sudah ke Disdukcapil dan Kecamatan di Senayang. Mengurus segala kebutuhan berkas-berkas. 11 pasangan yang akan menikah masal, ” ungkap Marwan kepada Batam Pos, Kamis (9/3).
Hal ini kata Marwan merupakan tindak lanjut pertemuan beberapa waktu lalu dengan Pemkab Lingga, Kemenang, Disdukcapil, pemerintah kecamatan Senayang, Aktivis Berantas Buta Aksara Suku Laut dan pihak desa. Persoalan legalitas warga muslim suku laut yang belum menikah secara agama juga tidak memiliki indentitas berupa KTP.
Akibatnya, pernikahan yang berlangsung secara adat tersebut membuat anak-anak warga ini jelas Marwan tidak memiliki Akta lahir.
“Semua warga ini telah menikah. Bahkan sudah memiliki anak lebih dari satu. Mereka tinggal bersama. Sebagai pemerintah desa, kami tentu tak mau membiarkan hal ini terus berlanjut. Ketidak tahuan mereka kami bantu dengan menggelar pernikahan masal. Dengan adanya legalitas, anak-anak mereka kami harapkan segera dapat Akte kelahiran nanti,” jelasnya.
Untuk waktu pelaksanaan kata Marwan, pihak KUA masih mencari waktu yang tepat. Karena dalam waktu dekat ada kegiatan STQ tingkat kabupaten, pihaknya akan menggelar nikah masal setelah kegiatan tersebut.
“Kami harap segera terealisasi. Insyaalah setelah kegiatan STQ ini selesai. Itu hasil koordinasi kami dengan KUA kecamatan Senayang,” pungkasnya. (mhb)
