Kamis, 2 April 2026

Alur Sungai Seilekop Kembali Ditimbun, Camat Sagulung Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup

Berita Terkait

batampos.co.id – Proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW08, kelurahan Seilekop, Sagulung kembali berjalan. Padahal proyek reklamasi tersebut sebelumnya sudah dihentikan oleh tim gabungan dari Kecamatan Sagulung, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Batam karena melanggar aturan lingkungan hidup dengan aktifitas persempitan alur sungai itu.

Pantauan di lapangan, jembatan yang terbuat dari bak kontainer dan sejumlah tiang pancang sempat dibongkar dan bahkan pekerja dari Dinas PU sudah sempat melebarkan kembali alur sungai itu, namun sepekan belakangan ini pihak proyek kembali memasang bak kontainer dan tiang panca untuk pembangunan jembatan itu.

Akibatnya alur sungai kembali dipersempit dan kini lebarnya tinggal sekitar enam meter saja. Padahal lebar awal sungai tersebut mencapai setengah lapangan sepak bola. Akibat pembangunan jembatan yang mempersempit alur sungai itu, sungai yang menjadi saluran pembuangan utama dari berbagai pemukiman warga di Batuaji dan Sagulung itu tak bisa berfungsi normal.

Sungai hanya bisa digenangi air laut yang pasang, sementara air pembuangan dari pemukiman warga tak bisa mengalir keluar dan semakin hari semakin memenuhi badan sungai tersebut. Kondisi ini diperparah lagi dengan aktifitas warga yang masih marak buang sampah ke alur sungai.

Warga kian diselimuti perasaan was-was sebab kuatir pemukiman mereka akan terendam banjir jika hari hujan. Warga mendesak pemerintah agar mengambil tindakan tegas atas kegiatan reklamasi yang mempersempit alur sungai itu.

“Pemerintah sepertinya anggap sepele dengan persoalan ini. Ini saluran utama loh, kalau ditutup apa jadinya pemukiman di Sagulung dan Batuaji ini. Selama ini sudah sering banjir, kalau ditutup bisa tambah parah lagi banjirnya nanti,” ujar Rahman, warga perumahan Puteri Hijau, Seilekop Sagulung, kemarin.

Selain kuatir akan bahaya banjir, warga sekitar juga mengaku resah dengan aktifitas kendaraan proyek reklamasi itu. Kendaraan proyek yang melintasi jalan pemukiman warga membuat jalan jadi rusak. Debuh bertebaran hingga ke dalam rumah warga.

Warga di perumahan Taman Anugerah yang berdekatan dengan lokasi reklamasi itu sudah memblokade aktifitas truk pengangkut tanah untuk proyek reklamasi itu pada, Rabu (8/3) lalu. Warga tidak terima sebab jalan pemukiman mereka juga rusak akibat aktifitas proyek reklamasi tersebut.

Camat Sagulung Reza Khadafi saat dikonfirmasi mengaku, geram dengan sikap bandel pihak proyek itu. Dia sendiri sudah cek ke lokasi reklamasi dan memang benar sungai kembali dipersempit.

“Sudah dua kali kami bongkar tapi belakangan mereka kembali tutup. Ini tidak bisa tinggal diam. Kami sudah surati Dinas Lingkungan Hidup agar ini ditindak tegas,” ujar Reza.

Bagaimanapun kata Reza, alur sungai tersebut tidak seharusnya ditimbun sekalipun pihak proyek mengantongi perizinan lahan dari pemerintah terkait.

“Lahan boleh punya mereka tapi sungai kan punya masyarakat. Jadi itu tidak boleh diganggu gugat,” ujar Reza.

Selain menyurati Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum pusat untuk secepatnya menormalisasikan kembali sungai itu.

“Kalau untuk Dinas Lingkungan Hidup akan tangani masalah bandelnya proyek itu, tapi untuk normalisasi tetap akan dilakukan, sekalipun mereka membangun jembatan beton atau apapun itu akan tetap dibongkar. Kami masih tunggu dari PU pusat karena proyek normalisasi ini diambil alih pemerintah pusat,” ujar Reza. (eja)

Update