batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pembentukan daerah otonomi baru Provinsi khusus di Natuna ditunda. Hal tersebut dipastikannya disela dialog Gerbangdutas 2017 di Natuna kemarin.
Ditegaskan Mendagri, dengan kondisi keuangan negera saat ini. Kementerian mengambil kebijakan untuk menunda pemekaran Provinsi khusus Pulau Tujuh, yang merupakan pemisahan dari Provinsi Kepri.
“Sekarang ini ada 237 daerah otonomi baru yang mendaftar. Tapi dengan kondisi keuangan, pemekaran daerah otonomi baru ditunda, termasuk Provinsi khusus di Natuna,” kata Mendagri di Ranai kemarin.
Presiden saat ini sambungnya, lebih fokus pada penyiapan infrastruktur penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah perbatasan. Sehingga diambill kebijakan menunda pemekaran daerah otonomi baru.
Menurut Mendagri, pemekaran Natuna menjadi Provinsi Khusus perlu persiapan. Pemekaran provinsi bukan sekedar membangun pemerintahan, tetapi banyak kesiapan yang dibutuhkan.
Sehingga saat ini, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan infrastrukturnya sebelum dimekarkan. Baik itu pembangunan jalan, waduk, irigasi, perhubungan dan lainnya untuk menopang ekonomi.
Bahkan pemerintah daerah harus menentukan fokus bisnis utama yang nantinya dikembangkan sebagai penunjang pendapatan daerah. Apakah sektor perikanan, perkebunan, pertanian dan pariwisata.
“Intinya Pemerintah mendunda dulu pemekaran daerah otonomi, sekarang konsentrasi dulu penyiapan infrastruktur ekonomi,” sebut Mendagri.
Mendagri menilai, terjadi pemaksaan jika pemekaran daerah otonomi baru dilaksanakan saat ini. Karena banyak kasus yang terjadi di daerah lain, seperti di NTT dan Gorontalo. Hal ini disebabkan karena tidak terdapat kesiapan.
“Sekarang siap tidak kantor Poldanya sampai Polseknya. Atau kantor Danrem dan Koramilnya. Bahkan Kejaksaan sampai Pengadilannya. Karena sebelumnya ada kasus di NTT, tiga tahun dimekarkan, hanya ada seorang kepala Kejakaan dan seroang staf,” ujar Mendagri. (arn)