Kamis, 25 April 2024

Akibat Skandal Suap, Presiden Korsel Dipecat

Berita Terkait

Park Geun-hye. (Kim Hong-ji/Reuters file photo)

batampos.co.id – Pengadilan Konstitusi Korsel memutuskan memecat Park Geun-hye dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (10/3).

Keputusan itu diambil seiring skandal suap yang melibatkan konglomerat Korsel. Dengan keputusan ini, Park menjadi presiden demokratis pertama Korsel yang dipaksa untuk hengkang dari jabatannya setelah berbulan-bulan terlibat konflik.

Dipecatnya Park datang di tengah semakin menegangnya hubungan Korsel dengan Korea Utara (Korut) dan Tiongkok, serta skandal korupsi yang berujung pada dijebloskannya konglomerat Samsung ke penjara. Setelah keputusan ini, pemerintah akan menghelat pemilu presiden dalam waktu 60 hari.

Hakim Ketua Pengadilan Konstitusi, Lee Jung-mi, mengatakan kalau Park sudah melanggar konstitusi dan hukum sepanjang pemerintahannya. Dan, meski sudah berulang kali diingatkan oleh press dan parlemen, Park tidak perduli. ”Pencopotan jabatan presiden demi perlindungan terhadap konstitusi. Kami mencopot jabatan Presiden Park Geun-hye,” kata Lee saat hearing.

Park sendiri menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Park adalah presiden pertama Korsel dan anak perempuan ditaktor Perang Dingin Korsel Park Chung-hee. Kedua orang tua Park dibunuh.

Dengan keputusan itu, perempuan 65 tahun itu tidak lagi memiliki imunitas sebagai presiden. Artinya, dia sekarang menghadapi tuntutan kriminal dalam kasus penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan seiring tuduhan konspirasi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil.

Saat ini Park masih berada di kompleks kepresidenan, Blue House. Namun, juru bicaranya mengatakan kalau Park akan pindah ke rumahnya di Seoul.(Reuters/BBC/tia)

Update